Kamis, 28/03/2013, 10:52:22
Reses Didominasi Usulan Renovasi RTLH dan Saluran
-Laporan Riyanto Jayeng

Ketua DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH saat menggelar reses di Kelurahan Kejambon, Tegal Timur, Kota Tegal (Foto: Jayeng)

PanturaNews (Tegal) - Usulan warga terkait renovasi rumah tidak layak huni (RTLH), selokan dan perbaikan jalan umum serta pengelolaan sampah, mendominasi acara gelar penjaringan aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) di dalam agenda reses Ketua DPRD Kota Tegal H Edy Suripno SH di Jalan Kamboja, Kelurahan Kejambon, Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu 27 Maret 2013, pukul 20:00- 23:30 WIB.    

Sejumlah warga mengusulkan perbaikan Jalan Kamboja berikut perbaikan selokan yang mengapit jalan tersebut. Pasalnya, Kerusakan jalan dan selokan menimbulkan kekumuhan dan rawan kecelakaan lalulintas terutama sepanjang musim penghujan. Di sisi lain, warga juga mengkhawatirkan timbulnya penyakit endemik yang diakibatkan kerusakan selokan yang berfungsi sebagai saluran limbah perumahan.

Salah seorang warga, Sardono yang tinggal di RT 3 RW 3 Kelurahan Kejambon, mengusulkan agar tempat tinggalnya dan tempat tinggal beberapa warga lainnya yang dapat dikatakan tidak layak huni mendapat bantuan dana renovasi. Sebab, rumahnya selama ini masih berlantai tanah. “Kami sangat mengharapkan pemerintah mempedulikan nasib kami. Rumah kami selama ini berlantai tanah dan kami berharap bisa dibantu walau sekedar untuk memplester menggunakan semen,” kata Sardono.

Menanggapi hal itu, Edy Suripno mengatakan, untuk menangani jalan dan selokan akan dikordinasikan dengan dinas terkait, yaitu Dinas Pekerjaan Umum (DPU). Pasalnya, DPU sebagai dinas teknis yang memiliki perbaikan dan pemelihaarn jalan –jalan serta saluran di seluruh wilayah Kota Tegal. Sedangkan persoalan renovasi RTLH bagi warga akan ditangani langsung secara gotong royong oleh PDI Perjuangan melalui kepengurusan  Ranting PDI Perjuangan setempat.

“Pada prinsipnya, semua usulan warga baik melalui agenda Musrenbang maupun melalui agenda reses DPRD dipadukan dan dibahas bersama oleh pemerintah. Namun perlu disadari bersama, bahwa pemerintah juga mempunyai konsep pembangunan yang tersusun di dalam rencana strategis. Untuk itu maka munculah skala prioritas di dalam mengakomodir usulan warga untuk dipadukan dalam konsep pembangunan,” tegas Edy.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita