Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahap III yang diikuti 52 desa di 5 kecamatan Kabupaten Brebes, Jawa Tengah (Jateng) bagian utara, Selasa 19 Februari 2013, meski berjalan lancar namun diwarnai berbagai insiden di sejumlah desa.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun PanturaNews.Com, Rabu 20 Februari 2013, menyebutkan berbagai insiden disejumlah desa saat pelaksanaan Pilkades tahap III tersebut, yakni Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari. Di Desa Sawojajar ini, selain adanya dugaan money politik yang diduga milik salah satu calon Kades. Juga adanya dugaan tindak kecurangan yang dilakukan oleh calon dan panitia.
Diantaranya, pemilih palsu dengan memanfaatkan anak dibawah umur untuk menggunakan hak pilih, pemilih menggunakan kartu undangan yang tidak sesuai karena menggunakan dokumen calon pemilih di Pilgub Jateng bukan undangan Pilkades, serta mekanisme penghitungan perolehan suara yang tidak transparan.
Dugaan kasus money politik itu juga terjadi pada Pilkades Cikuya, Kecamatan Banjarharjo. Di Desa Cikuya ini, temuan adanya dugaan money politik terjadi paska Pilkades selesai, dan sudah terdapat salah satu pemenangnya. Beredar kabar, di Desa Cikuya ini, calon Kades terpilih diketahui membagi-bagikan uang dan rokok kepada para pendukungnya.
Sementara di Desa Prapag Lor, Kecamatan Losari, pelaksanaan Pilkadesnya diwarnai aksi tawuran antar pendukung calon. Insiden tawuran yang terjadi menjelang akhir perhitungan perolehan suara tersebut berawal dari adanya saling ejek antar pendukung calon.
Beruntung, dalam insiden tawuran tersebut langsung dapat diredam oleh puluhan aparat keamanan yang saat itu sedang berjaga-jaga dilokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk mengantisipasi terjadi aksi tawuran antar pendukung kembali, saat ini puluhan aparat keamanan masih berjaga-jaga disejumlah titik di desa tersebut.
Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa (Pemdes) Setda Brebes, Drs Tatag Koes Adiyanto MSi saat dikonfriamsi terkait hal tersebut di Kantornya, Rabu 20 Februari 2013, membenarkan adanya berbagai insiden disejumlah desa tersebut saat pelaksanaan Pilkades tahap III.
Namun demikian, terkait dengan adanya berbagai insiden tersebut, baik temuan dugaan money politik maupun bentuk kecurangan ataupun aksi tawuran antar pendukung calon, semuanya sudah diserahkan ke pihak yang berwajib.
"Sebab, hal tersebut merupakan kategori delik pidana sehingga semuanya aparat penengak hukum yang akan menindaklanjutinya," ungkapnya.