Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Empat calon incumben tumbang dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) serempak 10 desa di Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang digelar Selasa 05 Februari 2013. Yakni, Abdul Kholik dari Desa Dawuhan, Nasikhin dari desa Kaligiri, Johan Arifin dari Desa Kaliloka dan Ikhya Ulumudin dari Desa Plompong, sementara calon incumben yang terpilih kembali Agus Wuryanto dari Desa Igirklanceng dan Nahib Sodik dari Desa Benda.
"Dari 10 desa yang melaksanakan Pilkades ada enam calon incumben, dua terpilih kembali dan enam tidak terpilih," ungkap Kasi Pemerintahan Kecamatan Sirampog, Juhardi, kepada PanturaNews, Rabu 06 Februari 2013.
Menurutnya, berdasarkan laporan panitia Pilkades dari masing-masing adalah Igirklanceng Kepala Desa (Kades) terpilih Agus Wuryanto, Desa Kaligiri Kades terpilih Rosidin, Des Manggis Kades terpilih Mudakir, Desa Dawuhan Kades terpilih Iwan Budi S, Desa Kaliloka Kades terpilih Nanang Khakim SH, Desa Plompong Kades terpilih Fatoni, Desa Mlayang Kades terpilih H Asy'ari, Desa Sridadi Kades terpilih Nasugiyanto dan Desa Benda Kades terpilih Nahib Sodiq.
"Pilkades berjalan lancar dan sampai akhir perhitungan suara serta penetapan pemenang panitia semua bisa menerima," kata Juhardi.
Dikatakan, dua desa yang memiliki calon tunggal yakni Desa Sridadi dan Desa Benda, berdasarkan perolehan suara banyak warga yang memilih blangko bahkan dan jumlahnya mencapai ribuan. Meski begitu tetap perolehan suara calon yang ada lebih besar sehingga oleh panitian sesuai aturan ditetapkan sebagai pemenang. "Ada yang memilih blangko di Desa Benda dan Sridadi tapi suara terbanyak tetap diperoleh calon tunggal," ungkap Juhardi.
Data yang dipereoleh skor perolehan suara untuk Desa Sridadi, dengan jumlah pemilih 6.121 calon tunggal Nasugiyanto memperoleh 2.639 suara, blangko sebanyak 1028 dan tidak syah 90 suara. Desa Benda jumlah hak pilih 6.493 calon tunggal incumben Nahib Sodiq meraih 2.639 suara, blangko sebanyak 1.028 dan tidak sah 90 suara.
"Blangko dalam arti ada yang memilih mencoblos blangko dengan coblosan yang rapi dan tidak rusak," jelas Juhardi.
Ditambahkan, suksesnya proses pemungutan suara akan dilanjutkan dengan tahapan pengajuan usulan pengesahan pengangkatan Kades terpilih oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada bupati melalui camat. Tahapan itu akan dilanjutkan dengan pelantikan kades terpilih oleh bupati. "Rencananya pelantikan Kades terpilih pada bulan Maret mendatang," tandas Juhardi.