Kupon undian jenis Kuda Lari mulai marak (Foto: Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Sudah hampir sepekan ini, kupon undian Kuda Lari asal Semarang, menambatkan tali kekangnya di Kota Tegal, Jawa Tengah. Meski belum terang-terangan membuka kios, namun kemunculan perjudian nomor itu, disinyalir sudah terkoordinasi dengan rapih. Terbukti, sejumlah agen dan pengecer kupon undian Kuda Lari itu, sudah tersebar di sejumlah titik di 4 wilayah kecamatan se-Kota Tegal.
Geger maraknya judi kupon undian itu, membuat miris hati sejumlah pejabat di kalangan Pemerintah Kota Tegal. Bahkan di bagian akhir rapat Forkopinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), Rabu 16 Januari 2013, yang dihadiri oleh para pimpinan dari Polres Tegal Kota, Pengadilan Negeri, Lanal, Kodim, Walikota, Sekda, Kesbanglinmas, Ketua DPRD, sempat mencuat informasi keberadaan judi kupon undian tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH mengatakan, belum lama ini dirinya mendapat aduan warga tentang kemunculan judi kupon undian Kuda Lari. Dalam pengaduan itu, warga meminta agar Pemkot Tegal menolak kehadiran perjudian kupon undian yang berdampak sosial sangat tinggi terhadap peri kehidupan bermasyarakat yang beradab dan bermoral.
“Warga yang mengadu ke kami itu menyertakan contoh kupon undian Kuda Lari sebanyak dua lembar. Lantas kami membawa barang bukti itu ke dalam rapat Forkopinda dengan harapan agar dapat dibahas lebih lanjut,” kata Edi.
Menurut Edi, pada prinsipnya, baik secara pribadi maupun kelembagaan DPRD, pihaknya menolak keras adanya perjudian kupon undian di bumi Kota Tegal. Edi beralasan, apapun dalihnya keberadaan perjudian dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan, baik oleh hukum-hukum pidana maupun norma agama.
“Kami sangat yakin, keberadaan judi nomor undian ini tidak akan pernah membawa manfaat apapun bagi warga Kota Tegal. Kami justru khawatir, barangkali nanti ada warga menjual perolehan beras miskin hanya untuk membeli kupon undian. Bukankah hal itu hanya akan menambah perso0aln baru ?,” ujarnya.
Hal senada disampaikan anggota DPRD dari Fraksi PKS, Rofii Ali S.si. Menurut Rofii, aparat keamanan bersama pemerintah Kota Tegal harus bersinergi memberantas perjudian itu. Pasalnya, penyakit masyarakat jenis perjudian itu sangat membahayakan tingkat kesejahteraan masyarakat, melemahkan daya beli masyarakat, meningkatkan tindak kriminalitas dimasyarakat, meningkatkan tindak kekerasan di rumah tangga serta mematikan kreatifitas berpikir masyarakat.
“Saya merasa sangat prihatin dengan masuknya judi kupon undian Kuda Lari di Kota Tegal. Aparat keamanan dan pemerintah kota Tegal hàrus segera membrantas perjudian itu. Kota Tegal harus steril dari praktek praktek perjudian apapun bentuknya,” tegas Rofii.