Koordinator Gebrak, Darwanto
PanturaNews (Brebes) - Beredar kabar bahwa Bupati Brebes, Jawa Tengah, Hj. Idza Priyanti SE, saat ini tengah melakukan persiapan Pemilihan Sekertaris Daerah (Sekda) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Koordinator Badan Pekerja Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak), Darwanto mengharapkan jabatan tertinggi di Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Brebes itu, harus dijabat orang yang bersih dan bebas dari kasus-kasus hukum.
"Jabatan Sekda itu selain bersih dari kasus hokum, juga harus bisa menjadi pemimpin di seluruh birokrat," ujar Darwanto, Jumat 21 Desember 2012.
Meskipun jabatan itu kewenangan mutlak Bupati, namun kata Darwanto, diharapkan pejabat baru bisa berkomunikasi dengan baik antara eksekutif dan legislatif. “Jabatan Sekda harus bisa menjaga komunikasi dengan legislatif dan eksekutif, serta yang paling penting adalah bersih dari kasus hukum," terangnya.
Dikarenakan, lanjut Darwanto, peranan Sekda itu sangat penting dalam pembangunan Kabupaten Brebes ke arah lebih baik. Tentu hal tersebut tidak terlepas peranan komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang selau bersinergi.
Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Brebes, Heri Fitriansyah berharap sebagai hak prerogative, Bupati memilih jabatan karir Sekda melalui PNS ini bisa jeli mencari pengganti yang betul-betul pemimpin yang layak.
“Sebagai wakil rakyat kami berharap Bupati tidak salah memilih orang untuk menjabat Sekda,” ucapnya.
Namun demikian, pihaknya meminta agar Bupati tidak terlalu terburu-buru dalam melakukan pemilihan Sekda. "Kalaupun nantinya Sekda baru yang dipilih ternyata masih Pelaksana Tugas Harian (Plt), bukan dipilih secara definitif, ya jangan terlalu lama. Itu bisa jadi persoalan," ungkapnya.
Sementara, Ketua Fraksi PKS DPRD Brebes, Abdullah Syafaat menambahkan, meski pihaknya mendesak agar Bupati segera melakukan penataan birokrasi dilingkungan Pemkab Brebes khususnya pada jabatan Sekda, namun pihaknya berharap agar Bupati melakukannya sesuai dengan mekanisme/aturan yang ada.
"Walaupun itu hak prerogatif Bupati, setidaknya ya harus mengkuti aturan atau prosedur yang ada. Yang lebih penting lagi adalah dilakukan secara profesional," tandasnya.