Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Kepala Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (Diskimtaru) Kota Tegal, Jawa Tengah, Ir Nur Effendi, Selasa 04 Desember 2012 menegaskan, setiap konsep pembangunan di Kota Tegal, baik untuk pengembangan sektor ekonomi, pengembangan pemukiman, pengembangan industrialisasi, pengembangan perkantoran, pengembangan pendidikan, harus disesuaikan dengan Tata Ruang Kota yang aturan mainnya dikemas di dalam Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“Untuk selanjutnya, setiap konsep pembangunan di Kota Tegal harus menyesuaikan arah dan tujuannya dengan Perda RDTR. Saat ini kami baru membuat rancangan Perda RDTR yang terbagi dalam dua tahap, tahun 2012 dibuat RDTR untuk wilayah Kecamatan Tegal Timur dan Tegal Barat sedangkan di tahun 2013 dilaksanakan RDTR untuk wilayah Tegal Selatan dan Margadana,” kata Nur Effendi.
Menurut Nur Effendi, Perda RDTR itu sendiri merupakan implementasi dari Perda Kota Tegal Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2011-2031. Di dalam pembuatan RDTR, pemkot tegal menggandeng masyarakat dan elemen terkait melalui seminar. sedangkan untuk DPRD akan melaksanakan public hearing. selain bertujuan menyerap aspirasi masyarakat, seminar dan public hearing untuk memenuhi azas keterbukaan informasi publik (KIP).
“Di dalam RDTR nanti, akan penetapan kawasan meliputi perkembangan ekonomi, pemukiman, industri dan lainnya.hal ini bertujuan agar pembangunan yang tidak sesuai dengan RDTR tidak diperkenankan atau dilarang. selain itu dengan aadnya RDTR maka arah pembangunan kota tegal bisa terlihat di masing-masing wilayah kecamatan,” ujarnya.
Sementara anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Abdullah Sungkar menyatakan bahwa paparan RDTR di wilayah kecamatan tegal timur dan tegal barat belum ada kepastian arah pembangunan. termasuk didalamnya zona teks dan zona map. tidak hanya itu, kajian akademis juga belum disampaikan. oleh karena itu, RDTR yang disampaikan pemkot tegal belum jelas arah dan tujuan. abdullah sungkar berharap, kekurangan yang ada dalam paparan bisa dilaksanakan pemkot Tegal.