PanturaNews (Pemalang) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat mengusut tuntas skandal dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Tim antirasuah kembali menggeledah kediaman dua pejabat penting Pemkab Pemalang, Rabu (5/8/2026) siang.
Dua tempat yang disasar petugas yakni rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang, Joko Tri Asmoro, serta rumah Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Wiji Mulyati, yang berada di kawasan Desa Taman.
Penggeledahan diawali di kediaman Joko Tri Asmoro di Blok E2 Perumahan Taman Lestari, Desa Taman, Kecamatan Taman, sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah mengacak-acak isi rumah Kadin PUPR, penyidik langsung bergeser ke rumah Wiji Mulyati di Jalan Bangka, Desa Taman.
Aksi penggeledahan di rumah Kadin Kesehatan tersebut berlangsung mendebarkan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Pantauan di lokasi, rombongan penyidik keluar mengangkut sejumlah barang dari rumah Wiji sekitar pukul 12.48 WIB.
Serentak di Empat Kota
Sebelumnya, penyidik KPK juga menyisir belasan lokasi di Jakarta, Pemalang, Kendal, hingga Purworejo sejak 30 Juli hingga 1 Agustus 2026.
Langkah marathon ini diambil guna memperkuat pembuktian atas ulah Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Lokasi yang disasar sebelumnya mencakup apartemen di Jakarta, Kantor DPUPR Pemalang, Kompleks Kantor Bupati Pemalang, hingga dua rumah pribadi di Pemalang.
Petugas juga menyatroni rumah tersangka Setya Budi Dias Oktavianto di Kendal serta kediaman tersangka Lilik Budi Supriyanto di Purworejo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan jajarannya terus menyita dokumen dan barang bukti elektronik dari berbagai lokasi tersebut.
"Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud," tegas Budi Prasetyo.
Empat Orang Jadi Tersangka
Kasus yang mengguncang Kabupaten Pemalang ini bermula dari OTT KPK terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta pada Selasa (28/7/2026) malam.
Dalam perkara dugaan pemerasan ini, penyidik menetapkan empat orang tersangka yang kini mendekam di sel tahanan, yakni:
Anom Widiyantoro (Bupati Pemalang)
Mohamad Haris / Gus Haris (GHA) (Orang kepercayaan Bupati)
Setya Budi Dias Oktavianto (DIS) (Staf Administrasi KPK)
Lilik Budi Supriyanto (Ayah dari DIS)