Senin, 03/12/2012, 08:55:11
Dikeluhkan, Pendangkalan Sungai Jadi Pemicu Banjir
JGH-Laporan Riyanto Jayeng & SL Gaharu

Hendria Priatmana (deretan atas nomor dua) saat menerima aspirasi warga pada acara reses (Foto: Gaharu)

PanturaNews (Tegal) - Pendangkalan saluran di Sungai Siwatu dan selokan perumahan sepanjang Jalan Belimbing dan Jalan Nanas, yang kerap menjadi pemicu terjadinya banjir di kawasan tersebut, dikeluhkan warga Kelurahan Kraton, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal, Jawa Tengah.

Hal itu terungkap di dalam Jaring Aspirasi Masyarakat (Reses) anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi Partai Demokrat, Hendria Priatmana, SE di wilayah RT 10 RW 5 Kelurahan Kraton, Tegal Barat, Minggu 02 Desember 2012.

Pada kesempatan itu, salah seorang warga bernama Casmadi yang mengaku pensiunan Pegawai Negeri Kota Tegal menyampaikan, pendangkalan sepanjang Jalan Belimbing dan Jalan Nanas merupakan problema utama yang menjadi pemicu terjadinya banjir di kawasan itu sepanjang musim penghujan.

“Jika pendangkalan itu terus dibiarkan maka praktis sepanjang musim penghujan yang diperkirakan mulai pertengahan Desember, kawasan Kelurahan Kraton akan mengalami banjir yang tak pernah surut. Kami minta kepada pihak-pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan dan normalisasi saluran sebagai antisipasi terjadinya banjir dan genangan air,” kata Casmadi.

Di sisi lain, Casmadi juga mempertanyakan tindak lanjut Pemkot Tegal terhadap pembangunan kembali Puskesmas Tegal Barat, yang hingga kini tak kunjung direnovasi pasca terjadinya musibah ambruknya atap Puskesmas beberapa waktu lalu. Persoalan tukar guling di wilayah Jalan Sipelem juga tidak luput dari cecaran pertanyaan warga.

Sementara, warga lain yaitu, Tarso, Ketua RT 7 RW 02 Kelurahan Kraton, menanyakan perihal peruntukan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang sedang dibangun di sebelah Kecamatan Tegal Barat Jalan Sipelem.

Menurut Tarso, warga perlu mengetahui katagori warga yang bagaimana yang diperbolehkan menempati bangunan Rusunawa tersebut. Pasalnya, sampai dengan hari ini belum ada sosialisasi soal peruntukan Rusunawa, dari pihak-pihak terkait kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Hendria Priatmana SE mengatakan, mengenai pendangkalan sungai maupun selokan, Pemkot Tegal sudah mengalokasikan anggaran di dalam APBD 2013 sebesar Rp 4 milyar untuk kegiatan normalisasi Sungai Siwatu dan sekitarnya.  Mengenai hal itu, pihaknya sudah pernah menghadirkan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk gelar rapat koordinasi, membahas soal antisipasi banjir di wilayah Tegal Barat, khususnya Kelurahan Kraton.

“Saat kami rapat dengan DPU, muncul dua opsi untuk mengatasi banjir di wilayah Kraton. Opsi pertama adalah peninggian jalan, dan opsi kedua adalah normalisasi saluran atau sungai. Jika memakai opsi pertama, maka diperkirakan akan timbul masalah baru , yakni banjir yang awalnya menutupi badan jalan, berganti meggenangi rumah-rumah penduduk. Pasalnya badan jalan yang makin tinggi otomatis air mengalir ke rumah penduduk yang posisinya lebih rendah dari badan jalan. Akhirnya kami pilih opsi kedua, yaitu normalisasi saluran dan sungai,” jelas Hendria.

Hendria menambahkan, untuk masalah Puskesmas Tegal Barat, di tahun anggaran 2013 sudah akan dimulai renovasi atau bangun kembali atap yang runtuh. Sedangkan proses hukum terkait ambruknya atap itu, menurut informasi yang diperoleh masih dalam penanganan pihak kepolisian.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Teguh Iman Satoso SH yang berada di lokasi reses itu, menjelaskan perihal peruntukan Rusunawa. Menurut Teguh, Rusunawa itu dibangun atas dasar kepedulian pemerintah terhadap warga kelas bawah yang selama ini hidup dan berumah di bantaran sungai, terutama di kota-kota besar. Selain itu, Rusunawa juga diperuntukan bagi warga miskin perkotaan yang benar-benar belum memiliki tempat hunian layak.

“Jadi nantinya pemerintah akan selektif ketat didalam mendata warga calon penghuni Rusunawa. Warga calon penghuni Rusunawa haruslah benar-benar warga kelas bawah yang kondisi ekonominya tidak memungkinkan untuk memiliki rumah sendiri. Sampai hari ini, pihak dinas terkait belum melakukan pendataan warga yang berhak menempati rusunawa. Jika nanti diketahui dalam pendataan ada warga yang mampu terdaftar sebagai penghuni rusunawa, maka hal itu bisa diusulakn untuk dicabut kembali,” kata Teguh.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita