Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH
PanturaNews (Tegal) - Lembaga DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, secara resmi akhirnya melayangkan surat keberatan kepada redaksi Harian Pagi Radar Tegal, karena dianggap telah memuat tulisan fakta yang dinilai tidak benar dan cenderung mendiskreditkan intitusi DPRD Kota Tegal dalam asumsi yang negative.
Demikian ditegaskan Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, Rabu 24 Oktober 2012 di kantornya.
Menurut Edi, surat yang dilayangkan Rabu 24 Oktober 2012 itu, pada intinya menyampaikan keberatan atas pemuatan tulisan pada rubrik “Ngresula” yang menceritakan adanya penggrebegan warga terhadap dua anggota DPRD Kota Tegal yang kedapatan diketahui sedang bertindak asusila.
Surat itu sekaligus juga mengundang redaktur Radar Tegal untuk hadir dalam rapat bersama Komisi I pada Kamis 25 Oktober 2012 besok, agar dapat menjelaskan seputar muatan tulisan itu.
“Kami hanya ingin menanyakan, apakah yang berwenang di rubrik Ngresula tidak paham dengan rambui-rambu pemuatan tulisan? Karena, sekalipun itu merupakan tulisan kiriman dari warga melalui SMS, namun apakah tidak lantas dikroscek kebenarannya sebelum dimuat?. Tentunya penerbitan manapun mempunyai rambu-rambu dalam kaidah penulisan berita atau muatan tulisan atau gambar,” kata Edi.
Lebih jauh dijelaskan, di dalam sms kiriman warga itu jelas-jelas menuliskan adanya dua anggota DPRD Kota Tegal yang kedapatan berselingkuh dan digrebeg oleh warga. Namun faktanya, saat dikroscek ke lokasi peristiwa sesuai dengan alamat yang tercantum dalam tulisan itu yakni RW 2, RT 1 Kelurahan Bandung, Tegal Selatan, tidak satupun warga yang menyaksikan, atau mengetahui adanya penggerebegan pasangan selingkuh yang terjadi pada Sabtu 13 Oktober 2012 malam lalu.
“Kami hanya minta kepada redaktur Radar untuk membuktikan kebenaran dari isi tulisan itu. Jika apa yang ditudingkan dalam tulisan kiriman warga atas nama Daryono warga RW 2 RT 1 Kelurahan Bandung itu terbukti tidak benar, maka kami secara lembaga akan memproses lebih lanjut ke jalur aturan hukum yang berlaku. Namun apabila muatan tulisan itu hanya sebagai gossip murahan dan cenderung menyebarkan kebohongan, maka kami akan menuntut Radar Tegal untuk menyampaikan permohonan maaf. Karena, kami semua yang bernaung dibawah lembaga DPRD, merasa berkepentingan untuk mendapatkan penjelasan yang akurat dari Radar,” tandasnya.