Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Rofii Ali
PanturaNews (Tegal) - Menjamurnya tempat kos yang dihuni oleh warga secara bebas tanpa batasan kesopanan, membuat miris sejumlah kalangan. Kondisi tersebut makin diperparah dengan munculnya peristiwa cabul yang kerap terjadi di tempat kos-kosan. Melihat kenyataan itu, Komisi III DPRD Kota Tegal, mendesak Pemkot Tegal untuk segera membuat regulasi yang mengatur tentang tempat kos.
Pasalnya, tidak semua pengelola tempat kos menerapkan aturan kepada penghuninya. Di sisi lain justru banyak pengelola tempat kos yang membebaskan penghuninya berinteraksi dengan dunia luar sebebas mungkin. Desakan yang disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Rofii Ali S.Si itu, mencuat dalam rapat kerja bersama Satpol PP, Rabu 19 September 2012.
Rofi'i Ali mengatakan, keberadaan kos-kosan dengan penghuni campuran, tak lepas dari maraknya tempat hiburan malam karaoke. Hal itui tentunya dikhawatirkan merusak moral masyarakat. Apalagi saat di tempat kos atau di lingkungan sekitarnya, penghuni kos khususnya yang perempuan kerap berpakaian seronok.
Selain itu, tempat kos dengan penghuni campuran dikhawatirkan menjadi prostitusi terselebung. Hal ini tentunya bertentangan dengan, Visi Kota Tegal sebagai yang bermoral dan regligius. Oleh karenanya, Roffi Ali mendesak Pemerintah Kota Tegal segera membuat regulasi hukum, untuk mengatur tempat kos.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Tegal, Subagyo, SIP membenarkan jika saat melakukan razia, banyak tempat kos yang penghuninya campuran, baik laki-laki maupun perempuan. Pihaknya juga secara rutin melakukan razia dan pengawasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.