Ketua Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, Anshori Azizi
PanturaNews (Tegal) - Pemkot Tegal, Jawa Tengah, diminta menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang pembatasan menonton televisi (TV) dari mulai pukul 18.00 hingga pukul 20.00. Sebab, diakui atau tidak, pada saat jam itu banyak warga lebih memilih berada di depan televisi. Apalagi acara televisi cenderung menempatkan jam tayang saat magrib dengan tontonan yang menarik.
Hal itu disampaikan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kota Tegal, Anshori Azizi, Selasa 18 September 2012.
Menurut Ansori, adanya Perda tersebut bertujuan untuk kebaikan, khususnya bagi siswa sekolah mereka akan menggunakan waktu tersebut untuk belajar. "Saya sangat prihatin dengan semakin minimnya pelajaran tentang agama di sekolah. Karena itu, Pemkot harus mulai mengedepankan pelajaran muatan lokal (mulok) tentang moralitas, seperti tentang pelajaran akhlak maupun aqidah," katanya.
Ansori mengemukakan, selain itu pihaknya juga mengusulkan agar Pemkot meregulasi pembatasan terhadap maraknya hiburan malam, seperti tempat karaoke dan diskotik. Sebab, apabila ditinjau dari kemanfaatanya ternyata lebih banyak keburukkannya. Dari dua peristiwa tindakan asusila yang terjadi akhir-akhir ini yang dilakukan oleh siswa pelajar SMA yang membuang orok bayi dari hubungan bebas diluar nikah dikloset sampai perbuatan mesum yang dilakukan oleh remaja di toilet SPBU di Jalan KS Tubun harusnya Pemkot segera bertindak.
Hal itu sebagai indikasi moral para remaja sudah sangat memprihatinkan dan harus diantisipasi sesegera mungkin dengan cara mengawasi secara ketat beroperasinya tempat tempat karaoke agar tidak digunakan untuk bisnis prostitusi terselubung.
Azizi menambahkan, menjamurnya bisnis kos-kosan di Kota Tegal seharusnya juga dibarengi dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat agar dampak negatif yang ditimbulkan bisa diminimalkan. Sebab, saat ini marak bermunculan kos-kosan campuran laki-laki dan perempuan. Apabila, hal itu tidak dilakukan dikhawatirkan laju kerusakan moral di Kota Tegal akan semakin cepat.