Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Empat Fraksi di DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, secara tegas menolak usulan Pemkot untuk pengadaan 8 unit mobil baru. Penolakan keempat Fraksi, yakni Fraksi PAN Peduli Rakyat, Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat terungkap dalam rapat paripurna, dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Ubahan APBD Tahun 2012, Selasa 18 September 2012.
Juru bicara Fraksi Golkar, Stella Emilina SH mengatakan, pihaknya juga menolak anggaran penyediaan mobil operasional dinas di Inspektorat, BKD, BP2T, Disdik, DPPKAD dan Bagian Umum Sekda karena dianggap masih layak. Meskipun demikian, pihaknya justru mendesak agar Pemkot dapat menganggarkan untuk Dinsosnakertrans yang secara rutin digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat.
"Kami juga menolak pengurugan lapangan Keturen dan pengadaan pintu warung di PAI, serta meminta ditinjau ulang tentang pengadaan genset di TBT mencapai Rp 511 juta, mengingat target pendapatan daerah yang diperoleh sangat kecil," katanya.
Juru bicara Fraksi PAN Peduli Rakyat, H Hadi Sutjipto SH mengatakan, pihaknya menolak anggaran pengadaan mobil operasional dinas karena dalam pembahasan KUPA dan PPAS Perubuahan Tahun Anggaran 2012 telah didrop. Selain itu, pihaknya juga menolak pengurugan lapangan Keturen dengan anggaran Rp 1 miliar, pengadaan genset di Taman Budaya Tegal Rp 511 juta dan pengadaan pintu warung di objek wisata Pantai Alam Indah (PAI).
Sedangkan, juru bicara Fraksi Partai Demokrat, HA Satori SE mengatakan, tentang pengadaan mobil dinas baru pihaknya mengimbau kepada Pemkot untuk meninjau kembali rencana tersebut. Sebab, hal itu dinilai bukan merupakan kebutuhan yang mendesak dan dianggarkan untuk tahun anggaran 2013.
Sementara Juru bicara Fraksi PKS, Drs H Darni Imadudin mengemukakan, pihaknya menolak pengadaan mobil dinas baru dengan anggaran mencapai Rp 2 miliar lebih, karena pengadaan mobil dinas tersebut waktunya sempit dan kemanfaatan kendaraan operasional yang ada.
Apalagi, jumlah defisit telah mencapai Rp 13,850 miliar. Selain itu, pihaknya juga menolak penyusunan DED Gedung Dapur Induksi Rp 150 juta karena masih belum yakin akan kemanfaatan gedung tersebut, mengingat peralatan yang ada belum bisa dioperasikan secara optimal. "Untuk pengurugan lapangan Keturen serta pengadaan pintu warung PAI kami juga menolak," tegasnya.
Sementara Walikota Tegal, H Ikmal Jaya SE Ak mengatakan, tentang tanggapan adanya penolakan untuk pengadaan mobil dinas maupun bidang lainnya, akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya, dengan agenda penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot terkesan ngotot dalam pengusulan anggaran ubahan tahun 2012 untuk pengadaan sejumlah mobil dinas. Pasalnya, dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS), pengadaan mobil dinas sebanyak 34 unit ditolak oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, dalam rapat paripurna, Jumat 14 September 2012 dengan agenda penyampaian Nota Keuangan Perubahan APBD Kota Tegal tahun 2012, Walikota tetap mengusul untuk pengadaan mobil dinas baru.
Jumlah mobil dinas baru yang diusulkan sebanyak delapan unit. Yakni, tujuh unit untuk mobil dinas di Inspektorat, BKD, BP2T, Disdukcapil, Disdik, DPU, DPPKAD dengan masing-masing unit seharga Rp 272.600.000. Selain itu, satu unit lagi untuk mobil di Bagian Umum Sekda seharga Rp 185.000.000. Dengan demikian, jumlah anggaran yang diusulkan untuk pengadaan mobil dinas tersebut mencapai Rp 2,3 miliar.