Puji Mustika Lestari - Taufik Hidayat
Indonesia sebagai negara agraris memiliki potensi sumber daya alam yang begitu melimpah, luas daratan Indonesia mencapai 188,20 juta hektar (Ha) yang terdiri dari 148 juta Ha lahan kering dan 40,20 juta Ha lahan basah dengan jenis tanah, iklim, fisiografi, bahan induk dan elevasi yang beragam.
Hal ini memungkinkan untuk pengusahaan berbagai jenis tanaman di Indonesia. Adanya potensi ini menjadikan sektor pertanian sebagai salah satu sektor yang memiliki peranan penting dalam pembangunan Indonesia, bahkan pada tahun 2012 telah menyumbang PDB sebesar 14,68%, dan mampu menyerap tenaga kerja terbanyak dibandingkan sektor lainnya hingga 35,86%. Namun, di balik potensi yang dimiliki Indonesia terdapat masalah kemiskinan yang ternyata berada di kawasan pedesaan yang didominasi oleh sektor pertanian.
Selama tahun 2005-2009, rata-rata Nilai Tukar Petani masih sering berada di bawah angka 100 yang menunjukan bahwa yang dibelanjakan petani masih lebih besar dari pada yang didapatkan. Hal ini menjadi salah satu indicator, bahwa sampai saat ini kesejahteraan masih belum dapat terwujud.
Oleh karena itu, diperlukan suatu model pengembangan dimana pengentasan kemiskinan pertanian perdesaan, dapat dilakukan dengan upaya peningkatan daya kreativitas dan pengetahuan petani serta akses permodalan yang mudah dan menguntungkan, yaitu dengan pengembangan kawasan pertanian perdesaan ke arah usaha dan sistem agribisnis dengan tidak menyampingkan kawasan perkotaan sebagai akses pasar akan dapat mewujudkan konsep agropolitan.
Upaya untuk mewujudkan pembangunan pertanian serta pengentasan kemiskinan di pedesaan, dapat dilakukan dengan upaya peningkatan daya kreativitas dan pengetahuan petani serta akses permodalan yang mudah. Peningkatan nilai tambah pada produk primer juga bisa menjadi salah satu langkah, agar dapat meningkatkan pendapatan petani. Kelembagaan juga menjadi sangat penting keberadaannya terutama untuk mempercepat pembangunan pertanian.
Menurut Arief Sritua, kelembagaan koperasi merupakan sosok kelembagaan ekonomi yang kokoh bagi pemberdayaan masyarakat. Hal ini dikarenakan secara kolektif koperasi mampu menghimpun para petani, sehingga memiliki bargaining power yang lebih baik. Selain itu, koperasi juga bisa berperan untuk memenuhi kebutuhan para petani sebagai anggotanya.
Petani juga bisa mendapatkan akses informasi mengenai teknologi baru dari koperasi, serta bisa melakukan penghematan dalam biaya pembelian saprotan. Studi kasus yang dilakukan di Desa Sukawangi, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bisa menjadi salah satu gambaran pentingnya peranan koperasi dalam membangun pertanian di pedesaan melalui kegiatan pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
Desa Sukawangi terletak di wilayah 680 meter dari permukaan laut, memiliki suhu 22’C-33’C dan curah hujan rata-rata 3000-3400 mm/h. Total jumlah penduduk sampai akhir tahun 2011 sebanyak 6.015 orang. Berdasarkan mata pencahariannya, terutama yang bergerak di bidang pertanian, di Desa Sukawangi terdapat 298 orang petani pemilik tanah, 42 orang petani penggarap tanah dan 715 orang buruh tani (Data Potensi Desa Sukawangi, 2011).
Desa ini memiliki lahan yang sangat sangat potensial bagi pertanian terutama tanaman padi. Lahan di desa ini sebagian besar digunakan untuk lahan persawahan dengan luas lahan sawah 252,841 Ha. Karakteristik petani di desa ini merupakan petani skala kecil yang umumnya memiliki lahan dengan luas sekitar 0.5 Ha.
Umumnya petani di Desa ini menjual hasil panennya dengan system “borongan” kepada pengumpul. pengumpul nantinya yang akan melakukan panen hingga mengolah padi menjadi beras. Petani cenderung lebih memilih menjual dengan sistem seperti ini dikarenakan petani tidak mempunyai lahan untuk penjemuran serta dengan sistem seperti ini petani tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk pasca panen.
Petani di desa ini pada umumnya tidak melakukan pengolahan, baik dari padi menjadi beras maupun beras menjadi produk olahan lainnya. Padahal proses pengolahan tersebut bisa meningkatkan nilai tambah produk pertanian. Selain itu, sekam yang dihasilkan dari limbah hasil pertanian, berpotensi untuk diolah lebih lanjut sehingga dapat meningkatkan nilai tambah petani. Pengolahan sekam sebagai limbah dari hasil pertanian menjadi arang sekam maupun briket arang sekam, juga bisa meningkatkan pendapatan serta kesejahteraan petani.
Koperasi bisa menjadi lembaga pendukung petani agar bisa melakukan proses pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah dari produk yang dihasilkannya. Jika petani menjual padi dengan sistem borongan tanpa melakukan pengolahan menjadi beras, dikarenakan tidak adanya lahan untuk menjemur serta tidak ingin mengeluarkan biaya tambahan lagi untuk penggilingan serta pengangkutan.
Maka koperasi bisa berperan untuk membantu petani mengahadapi permasalahan tersebut, dengan membuka lahan penjemuran serta penggilingan. Adanya koperasi bisa menekan biaya penggilingan dan pengangkutan, karena peralatan dan sarana transportasi bisa dibeli secara kolektif dan bisa digunakan bersama. Selain itu, koperasi juga bisa menampung sekam hasil limbah pertanian untuk diolah lebih lanjut.
Sekam yang didapat dari petani perorangan, dikumpulkan di koperasi untuk diolah menjadi arang sekam maupun briket arang sekam. Peralatan untuk pembuatan arang sekam maupun briket arang sekam juga bisa dibeli secara kolektif, sehingga lebih meringankan petani dan bisa menekan biaya-biaya produksi, karena pengolahan dilakukan dalam jumlah besar dan secara bersama-sama.
Koperasi juga sekaliguas bertanggung jawab sebagai penghubung antara petani dengan pembeli beras, arang sekam maupun briket arang sekam nantinya. Sehingga terdapat kepastian pasar dan harga bagi para petani.
(Taufik Hidayat dan Puji Mustika Lestari adalah mahasiswa Institut Pertanian Bogor, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Departemen Agribisnis, tinggal di Bogor. Keduanya menjadi peserta Konferensi Internasional SUSTAIN 2012 pada bulan Nopember di Kyoto, Jepang atas beasiswa unggulan dari Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kemendiknas)