Surat pernyataan AS yang mendalangi perobekan baliho cabup (Foto: Takwo Heriyanto)
PanturaNews (Brebes) - Salah seorang warga RT; 06, RW; 01, Desa Kertasinduyasa, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, berinisial AS, terpaksa dilaporkan oleh salah seorang ke Panwaslukada Brebes, Senin 17 September 2012. Pasalnya, AS selain mengaku sebagai anggota Panwaslukada, juga telah melakukan perusakan baliho bergambar salah satu pasangan calon bupati (cabup), merobek gambar tersebut dengan menuruh seorang anak kecil dengan diiming-imingi uang Rp 5 ribu.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun panturaNews.Com, menyebutkan perusakan baliho pasangan cabup itu, dilakukan pada Minggu 16 September 2012 sekitar pukul 11.00 WIB. AS mengakui perbuatannya tersebut dengan membuat surat pernyataan bermaterai yang telah ditandatanganinya.
Adapun isi surat pernyataan tersebut diantaranya adalah mengakui telah menyuruh anak kecil pada hari Minggu 16 September 2012 pukul 11.00 WIB, untuk melepas dan merobek gambar sosialisasi salah satu pasangan cabup.
Kemudian atas perbuatan tersebut, AS mengakui salah dan minta maaf kepada keluarga salah satu pasangan cabup dan tim kampanye. Selanjutnya, AS juga mengakui sebagai anggota Panwalukada padahal bukan. Isi surat pernyataan yang lainnya adalah apabila dikemudian hari terjadi kejadian yang sama, maka AS siap ditindak secara hukum.
Ketua Panwaslukada Kabupaten Brebes, Drs. Taufiqurrahman melalui Divisi Umum Tri Utami Barliantini SIP, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, lembaganya siap melakukan upaya tindaklanjut, termasuk dengan upaya pengkajian atas laporan tersebut.
"Kami siap melakukan upaya tindaklanjut termasuk dengan upaya pengkajian atas laporan tersebut," ujarnya.
Dia menambahkan, sebenarnya segala bentuk laporan yang salah satu diantaranya adalah pengrusakan baliho, sudah langsung ditindaklanjuti secara musyawarah mufakat di tingkat Panwascam.