Jumat, 20/04/2012, 07:49:06
Tujuh Desa Terima Ganti Untung Lahan Proyek Rel Ganda
TK-Takwo Heriyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Brebes) - Pembayaran ganti untung bagi warga pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan rel ganda kereta api (KA) lintas utara di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, secara bertahap sudah mulai dilaksanakan. Pembayaran menyusul telah dicapainya kesepakatan harga antara pemerintah dengan pemilik lahan.

Asisten I Sekda Pemkab Brebes, selaku Wakil Ketua Panitia Pembebasan Tanah Pemkab Brebes, Suprapto SH, Jumat 20 April 2012, mengatakan pembayaran ganti untung itu hingga kini telah dilakukan di tujuh desa.

Yakni, Desa Losari Kidul (Kecamatan Losari), Karangsari, Bulusari (Kecamatan Bulakamba), Tengguli, Tanjung (Kecamatan Tanjung), Bulakparen dan Kluwut (Kecamatan Bulakamba).

"Selanjutnya, sesuai agenda, pembayaran ganti untung akan dilakukan untuk warga Desa Pebatan, Kecamata Wanasari dan Kelurahan Brebes," ujarnya.

Menurutnya, proses saat ini sudah dilakukan pengumuman peta bidang tanah, harga tanaman dan harga bangunan. Setelah masyarakat mengetahui hasil inventarisasi dan identifikasi itu, baru dilaksanakan musyawarah harga tanah.

"Terkait harga tanah ini, penelitian dilaksanakan apraisal yang ditunjuk Satuan Kerja (Satker) Peningkatan Jalan Lintas Utara Jawa. Sedangkan harga tanaman dan bangunan dilakukan instansi terkait," terangnya.

Dijelaskannya, total desa yang terkena pembebasan proyek rel ganda di wilayah pantura Brebes ada 12 desa yang tersebar di 5 kecamatan. Dari wilayah itu luas lahan yang terkena pembebasan seluas 66.350 meter persegi, dengan jumlah bidang tanah sebanyak 488.

Namun, dari total target tersebut yang kini sudah menerima pembayaran ganti untuk seluas 19.269 meter persegi, atau sebanyak 97 bidang tanah dengan nominal sebesar Rp 11 miliar lebih.

"Saat ini proses pembayaran masih terus dilakukan. Khusus di Desa Bulakparen dan Kluwut Kecamatan Bulakamba, pembayaran baru kami lakukan Kamis 19 April 2012 kemarin," tuturnya.

Sementara, Ketua Satker Pembebasan Tanah Pemkab Brebes, Eko Putro SSos menambahkan, pengadaan tanah bagi rel ganda itu dilaksanakan melalui beberapa tahap. Yakni, tahap sosialisasi ke masyarakat sasaran, inventarisasi dan identifikasi tanah, tanama serta bangunan. Kemudian, pengumuman bidang tanah dan bangunan. Setelah itu, baru diadakan musyawarah harga.

"Untuk pembayaran di Desa Pebatan dan Kelurahan Brebes, kami perkirakan akan terealisasi paling cepat Mei mendatang," tandasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita