Rabu, 22/02/2012, 11:59:50
Soal Renegosiasi Freeport, DPR Seharusnya Dilibatkan
GHJay-SL. Gaharu & Riyanto Jayeng

Ilustrasi

PanturaNews (Jakarta) - Pemerintah seharusnya meminta masukan dan pertimbangan dari DPR dalam melakukan negosiasi ulang kontrak karya dengan dua perrusahaan raksasa, PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara, terkait rencana enam poin strategis yang akan menjadi materi pembicaraan. Itu lebih elegan.

Menurut Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, M.Si, Rabu 22 Februari 2012, keenam point strategis itu harus benar-benar mencakup aspirasi rakyat dan berdasar kepada UUD 45 pasal 33, dimana harus mengutamakan kepentingan rakyat. Harus ada punishment kepada dua perusahaan raksasa, PT Freeport dan PT Newmont, apabila dalam kajian dan investigasi kinerjanya selama ini terjadi pelanggaran-pelanggaran.

"Ini pertanda baik bahwa Freeport dan Newmont sudah mau membuka diri untuk renegosiasi. Ketegasan pemerintah diuji dalam renegosiasi tersebut, dan jangan ada lagi penyerahan 'sukarela' kedaulatan energi di tangan asing. Karenanya pemerintah seharusnya melibatkan DPR dengan meminta masukan dan pertimbangan,” ujar kandidat doktor kebijakan publik Universitas Indonesia (UI) ini.

Persoalan-persoalan penting lainnya yang harus diperhatikan dalam renegoisasi, diantaranya mengenai ijin pinjam pakai, berapa luasan lahan yang bisa dikerjakan kedua perusahaan tersebut untuk jangka waktu tertentu (lamanya kontrak karya), dan besaran royalty atau penerimaan negara.

Ditegaskan, dalam renegoisasi jangan lagi ada pasal-pasal yang dikemudian hari menjadi masalah baru lagi. Karenanya pemerintah supaya melakukan konsultasi dengan DPR, agar mendapatkan masukan dan saran terbaik terkait bagaimana renegosiasi ini menjadi pintu gerbang mengembalikan kesejahteraan rakyat yang bertahun-tahun terampas.

“Kebocoran pemasukan Negara, baik dari pajak maupun sektor non pajak, harus menjadi acuan pemerintah dalam memperbaiki sistemnya. Melalaikan perbaikan sistem dan reformasi birokrasi berarti mengabaikan kepentingan nasional,” tutur Dewi.

Karena itulah, menurut Dewi, pajak dan non pajak harus menjadi sumber utama pembiayaan negara dan pembangunan ekonomi bangsa. Pemerintah jangan selalu berhutang dan menjeratkan diri kepada asing, karena sumber daya alam Indonesia lebih dari cukup menjadikan rakyatnya sejahtera jika pemerintah arif dan cerdas dalam mengelola.

"Cerdas ideologi menjadi utama agar semua kebijakan didasarkan kepada kepentingan rakyat dan bangsa, bukan perorangan dan kelompok tertentu dan berlandaskan kepada konstitusi nasional yang berlaku," tandas Dewi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita