Ilustrasi industri kecil menengah
PanturaNews (Tegal) - Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tegal, Jawa Tengah, menyatakan siap menjadi mitra Pemkot Tegal dalam mendukung program pemerintah. Hal itu terkait adanya pencanangan program Tegal Bisnis Tahun 2012 yang dilaksanakan di Gedung Pusat Promosi dan Informasi Bisnis (PPIB) Kota Tegal, Kamis 16 Pebruari 2012.
Ketua Kadin Kota Tegal, Husein Afif mengatakan, Kadin merupakan organisasi yang lahir berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 1987, yang direvisi melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 tahun 2010.
Sebagai organisasi yang membina dan menyalurkan kreatifitas pengusaha kecil menengah hingga atas, Kadin memiliki misi dan visi untuk bisa mewujudkan dunia usaha nasional yang kuat dan berdaya saing tinggi.
Menurut Hussein, salah satu upaya yang dilakukan antara lain mendukung program Tegal Bisnis tahun 2012 yang dicanangkan Pemkot Tegal. Hal itu sesuai dengan konsideran UU Nomor 1 tahun 1987, yang menyebutkan bahwa Kadin merupakan mitra pemerintah. Karena itu, secara rutin pihaknya akan melakukan rapat koordinasi, baik dengan pengurus maupun dengan para pengusaha.
"Kami berharap dengan adanya pencanganan program Tegal Bisnis, para pelaku usaha bisa berkembang dan bisa menjadikan Kota Tegal memiliki produk-produk unggulan. Karena itu, kami siap mendukumg program Tegal Bisnis," ujarnya.
Husein mengemukakan, saat ini Kadin telah melakukan kerjasama dan pembinaan secara baik terhadap sejumlah bidang usaha. Antara lain, batik, tenun, galangan kapal, logam dan shutlecock. Tentang masalah kendala pemasaran, pihaknya akan berupaya membantu untuk menyosialisasikan melalui website serta para pengusaha di seluruh Indonesia yang tergabung dalam Kadin.
"Bahkan, Kadin Jateng juga akan menggelar kegiatan di PPIB Kota Tegal pada tanggal 22 Juni 2012 untuk membantu para pelaku usaha," katanya.
Ditambahkan, tentang masalah kendala modal yang selama ini dihadapi para pelaku usaha, pihaknya juga akan melakukan kajian peluang serta membantu untuk menjembatani dengan perbankan, sehingga bisa mendapatkan kemudahan dalam pengajuan permodalan.
"Jumlah anggota Kadin Kota Tegal sekarang mencapai 50 orang, yang meliputi pelaku usaha kecil, sedang dan besar," ujar Hussein.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH menambahkan, dalam prinsipnya Kadin memiliki kesamaan misi dengan DPRD. Yakni, memajukan dunia usaha. Kota Tegal memiliki sejarah usaha, melalui beberapa kegiatan perekonomian. Karena itu, keberadaan Kadin sangat strategis kalau bisa menjadi pengayom semua pengusaha untuk menciptakan iklim yang kondusif dalam melaksanakan usaha.
"Hal ini juga sekaligus untuk menekan terjadinya monopoli perdagangan yang dapat merisaukan perekonomian daerah," ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada Kadin, agar adanya regulasi yang bertentangan harus jadi tangtangan untuk keikutsertaan Kadin menjadi mitra pemerintah. DPRD siap mendorong dan mendukung Kadin, untuk menciptakan iklim kondusif usaha di Kota Tegal. Sebab, apabila semua pengusaha jadi anggota Kadin bisa mempermudah langkah atau kebijakan pemerintah terkait dengan data dan jumlah pengusaha.