Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, diminta untuk rutin menjadwalkan kegiatan pembersihan sungai dan saluran limbah perumahan dari sumbatan sampah. Pasalnya, sampah-sampah yang sudah menumpuk di sungai harus sudah diangkat mulai sekarang, jika tidak ingin Kota Tegal tenggelam dalam banjir.
Hal itu disampaikan Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Rofii Ali S.si, Rabu 04 Januari 2012.
“Saat ini yang dibutuhkan adalah tindakan nyata, karena kondisinya sudah sangat mendesak. Hampir setiap hari kota Tegal diguyur hujan dengan intensitas yang cukup tinggi. Jika sungai dan saluran tetap dibiarkan tersumbat sampah, maka cepat atau lambat kota Tegal akan tenggelam dalam banjir. Kami minta kepada Pemkot Tegal melalui dinas terkait yakni Diskimtaru dan DPU untuk bertindak secara missal dengan masyarakat dalam melaksanakan pembersihan sampah di sungai dan saluran,” kata Rofii.
Diskimtaru dan DPU harus melakukan kordinasi untuk melakukan pembersihan sampah pada saluran air serta sungai agar pelaksanaan dilapangan bisa berjalan dengan baik dan sinergi. Diskimtaru harus meningkatkan frekwensi pengangkutan sampah limbah rumah tangga sehingga sampah tidak terlalu lama menumpuk TPS.
Diskimtaru juga perlu melakukan gerakan penyadaran kepada masyarakat untuk membuang sampah ditempatnya melalui pemasangan spanduk, baliho atau melalui iklan di radio yang bersifat periodik. Vidio Tron yang ada di depan Bank BRI Alun-alun, juga bisa dimanfaatkan untuk menayangkan “Vidio Larangan Buang Sampah” di sungai ataupun saluran air untuk menghindari banjir karena meluapnya sungai dan saluran air.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Ir Gito Musriyono, Selasa 27 Desember 2011 mengatakan, menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai maupun saluran.
Menurut Gito, setiap musim penghujan sejumlah wilayah di Kota Tegal sering terendam banjir antara lain, Kelurahan Mintaragen, Panggung, Tegalsari, Muarareja, Kalinyamat Kulon dan Kaligangsa. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memfungsikan pintu-pintu air di setiap saluran air," katanya.
Gito mengatakan, terkait masalah tersebut pihaknya secara rutin juga melakukan normalisasi di sejumlah saluran air yang rawan meluap serta membersihkan sampah yang ada di sejumlah pintu air.
"Secara bertahap kami melakukan normalisasi seluruh saluran air di Kota Tegal. Antara lain, Sungai Kalianyar, Siwerang, Sibelis, Kaligung, Kalituntang dan sejumlah saluran air di perumahan Arum Indah dan Jalan Werkudoro," ujarnya
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Drs HM Nursholeh MMPd, Jumat 30 Desember 2011 mengatakan, sesuai anggaran yang tercantum pada APBD Kota Tegal tahun 2012, untuk penanganan masalah sampah melalui kegiatan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, telah dianggarkan sebesar Rp 1.182.170.000.
Anggaran tersebut antara lain untuk pengadaan dum truk sampah Rp 829.115.000, pengadaan gerobag sampah Rp 37.500.000, pengadaan countainer sampah Rp 82.500.000 dan pembangunan TPS Rp 120.000.000.
"Anggaran tersebut diajukan, karena untuk penanganan masalah sampah. Utamanya soal adanya penumpukan sampah di TPS, yang selalu dikeluhkan masyarakat sekitar," kata Nursholeh.