PanturaNews (Tegal) - Sejumlah jalan di Kota Tegal, Jawa Tengah banyak yang rusak. Diantaranya di Jalan Kali Kemiri lll (menuju SMA 5), Jalan Kompol Suprapto Kemandungan (menuju ke UNNES), Jalan Karimun Jawa, Gang Asyik, Kelurahan Mintaragen (depan SD Mintaragen 2 dan 6) dan masih banyak lagi.
Menanggapi keluhan warga, Plt Kepala Bidang (Kabid Bina Marga), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Tegal, Iska Aji Setiawan mengatakan pihaknya telah mengajukan anggaran baik di APBD ataupun kegiatan Inpres Jalan Daerah (IJD).
Menurutnya, secara umum kemantapan jalan di Kota Tegal memang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"Tahun ini tercatat kemantapan jalan di Kota Tegal ada pada prosentase 78 persen. Kondisi tersebut juga disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kepadatan penduduk yang mengakibatkan pertumbuhan lalu lintas meningkat, ditambah usia jalan juga sudah cukup lama tidak mendapatkan penanganan," kata Kabid Bina Marga DPUPR, Iska Aji Setiawan, Kamis 21 Mei 2026.
DPUPR Kota Tegal melalui Bidang Bina Marga juga telah melaporkan secara tertulis kepada pimpinan, dalam hal ini adalah TAPD dan Wali Kota terkait dengan ketersediaan anggaran guna penanganan kerusakan-kerusakan jalan yang ada di Kota Tegal.
"Kami juga telah mengusulkan di APBD Kota Tegal kurang lebih 48 miliar. Namun hasil dari evaluasi juga belum diputuskan terkait berapa besarannya yang disetujui," ujar Aji.
Diketahui pada Sutami Award, Kota Tegal peringkat pertama nasional dalam penyelenggaran jalan kota terbaik se-Indonesia. Dan DPUPR Kota Tegal akan mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat senilai 40 miliar pada tahun 2026 ini.
Namun progres pemberian reward saat ini tengah dalam tahap verifikasi dengan Balai Besar Jalan Nasional Jawa Tengah.
Dari reward tersebut, DPUPR telah mengusulkan 30 ruas jalan yang akan ditangani dengan pembiayaan dari Pemerintah Pusat tersebut, dengan konsep kegiatan Inpres Jalan Daerah (IJD).
Namun pada kegiatan IJD ini, perbaikan yang dilakukan dengan memperhatikan tematik yang disesuaikan dengan aturan Pemerintah Pusat.
Seperti tematik terkait ketahanan pangan dan energi, prioritas jalur-jalur yang dilalui untuk mendukung SPPG dan Koperasi Desa Merah Putih.
"Jalur-jalur yang dilalui untuk program ketahanan pangan dan Koperasi Desa Merah Putih itulah yang akan menjadi prioritas untuk perbaikan dan penanganan reward pemerintah pusat," imbuh Aji.
Salah satunya adalah jalan yang menuju SMA Negeri 5 menjadi prioritas utama IJD, karena masuk ketahanan pangan dan terdapat budidaya bidang perikanan dan peternakan.
Ditambahkan Aji, perlu diketahui IJD tidak seperti DAK, karena kegiatan perbaikan sepenuhnya dilaksanakan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya mengusulkan dan menerima barang jadi.