Selasa, 27/12/2011, 11:47:22
Kadin Tolak Keputusan KAI Tak Berhentikan Argo Anggrek
BM Kota Pekalongan-Bambang Murjiyanto

Ilustrasi

PanturaNews (Pakalongan) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menolak keputusan PT Kereta Api Indonesia (KAI), yang menetapkan KA Argo Anggrek tidak lagi berhenti di Stasiun KA Kota Pekalongan pada 1 Desember 2011 lalu. Pasalnya, keputusan itu akan menghambat pertumbuhan ekonomi di Kota Pekalongan.

Ketua Kadin Kota Pekalongan, Umar Ahmad mengatakan, PT KAI perlu meninjau ulang keputusan ditariknya ArgoAnggrek yang sebelumnya berhenti di Stasiun KA Kota Pekalongan. Kebijakan tersebut dikhawatirkan akan menggangguu akses ekonomi.

“Pekalongan kini hanya menjadi kota lintasan Argo Anggrek saja, dan membuat akses ekonomi tersendat,” ujar Umar, Selasa 27 Desember 2011.

Argo Anggrek merupakan salah satu sarana transportasi yang dibutuhkan dalam mempercepat kegiatan ekonomi di Kota Pekalongan. Sejak penetapan tidak berhenti, banyak konsumen dan pengusaha yang kelimpungan, karena harus mencari sarana transportasi alternatif yang lain.

“Sebelumnya Argo Anggrek diberhantikan di Pekalongan, tapi kini langsung melaju ke Semarang dan Cirebon. Padahal transportasi tersebut banyak dibutuhkan disini,” katanya.

Untuk bahan pertimbangan, pihaknya beserta pelaku bisnis di Kota Pekalongan, berencana melayangkan surat penolakan ke PT KAI pusat dalam waktu dekat.

Sementaara petugas Pengecek Tiket Stasiun KA Kota Pekalongan, mengatakan keputusan telah disosialisasikan seminggu sebelum berlaku. Untuk saat ini, penumpang dapat memilih alternatif transportasi yang lain.

”Batas pemberlakuan keputusan tersebut belum diketahui sampai kapan, kami hanya melaksanakan saja,” ungkapnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita