Ilustrasi
PanturaNews (Tegal) - Masyarakat Kota Tegal diimbau untuk tidak membuang sampah sembarangan, khususnya di saluran air maupun sungai. Pasalnya, hal itu berpotensi terjadinya penyumbatan, sehingga air mengalir tidak lancar dan meluap ke permukiman warga.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Ir Gito Musriyono, Selasa 27 Desember 2011.
Menurut Gito, setiap musim penghujan sejumlah wilayah di Kota Tegal sering terendam banjir antara lain, Kelurahan Mintaragen, Panggung, Tegalsari, Muarareja, Kalinyamat Kulon dan Kaligangsa. "Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk memfungsikan pintu-pintu air di setiap saluran air," katanya.
Gito mengatakan, terkait masalah tersebut pihaknya secara rutin juga melakukan normalisasi di sejumlah saluran air yang rawan meluap serta membersihkan sampah yang ada di sejumlah pintu air.
"Secara bertahap kami melakukan normalisasi seluruh saluran air di Kota Tegal. Antara lain, Sungai Kalianyar, Siwerang, Sibelis, Kaligung, Kalituntang dan sejumlah saluran air di perumahan Arum Indah dan Jalan Werkudoro," ujarnya.
Salah seorang warga Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Suryanto (45) mengatakan, untuk meningkatkan kesadaran warga, Pemkot seharusnya melakukan sosialisasi secara rutin. Antara lain dengan pemasangan papan imbauan yang berisi tentang larangan membuang sampah di saluran air maupun sungai.
"Dengan cara ini saya yakin jumlah warga yang membuang sampah sembarangan bisa berkurang, sehingga pendangkalan tidak bertambah parah," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD, Rachmat Raharjo mengatakan, pihaknya berharap agar Komisi III DPRD bersama Pemkot bisa menindaklanjuti hasil studi banding ke Surabaya beberapa waktu lalu. Pasalnya, Kota Surabaya telah berhasil mengatasi banjir dan merawat sungai sehingga bersih dari sampah dan airnya bersih.