Senin, 03/10/2011, 18:25:52
Harun: Disdik Jangan Mau Dipengaruhi Pihak Lain
JAY-Riyanto Jayeng

Anggota DPRD Kota Tegal, H Harun Abdimanaf SH

PanturaNews (Tegal) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta bersikap tegas dalam menyelesaikan persoalan SMK Insan Mulia yang hingga kini belum mengantongi ijin operasional, namun sudah melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Demikian disampaikan anggota Komisi I DPRD Kota Tegal, H Harun Abdimanaf SH, Senin 03 Oktober 2011.

“Disdik jangan mau didikte (pengaruhi) pihak-pihak tertentu. Disdik harus bersikap tegas terhadap kekeliruan yang ditempuh oleh pengelola SMK Insan Mulia. Jika hal ini dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan kita,” kata Harun.

Hal senada disampaikan rekan se-Komisinya, HA Satori SE. Menurut Satori, hendaknya masing-masing pihak harus sama-sama menyadari bahwa untuk mendapatkan sebuah ijin perlu diawali dengan kelengkapan persyaratan. Khusus untuk SMK, mekanisme perijinannya sudah diatur oleh kementrian pendidikan nasional.

“Lengkapi dulu persyaratan untuk mendirikan SMK, termasuk sarana dan prasarananya. Apalagi sebuah SMK bidang keperawatan, sudah barang tentu harus dilengkapi dengan laboratorium, ruang praktek dan sarana pendukung lain. Jika semua itu tidak dapat terpenuhi, mana mungkin Disdik mengeluarkan ijin. Lebih baik, siswa yang sudah terlanjur direkrut, dimergerkan ke sekolah lain,” ujar Satori.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Sutari SH, saat dikonfirmasi membantah jika dirinya dianggap sebagai juru bicara dari Disdik. Dikatakan, sebagai fungsi kontrol, Komisi I sudah meninjau langsung ke lokasi SMK Insan Mulia. Dan dari kesimpulan hasil tinjauan langsung itu menggaris bawahi bahwa SMK Insan Mulia benar belum mengantongi ijin.

“Kami bukan juru bicara Disdik dan kami di komisi pun tidak pernah menekan Disdik untuk bertindak. Akan tetapi, jika sampai kini SMK Insan Mulia belum diakomodir perijinannya oleh Disdik dan rupanya Disdikpun enggan menerbitkan ijin, maka sudah bisa dipastikan nasib siswanya bakal terkatung-katung. Karena sekolahan mereka tidak terdaftar di Disdik,” ungkap Sutari.

Sedangkan menurut Drs. Darni Imaduddin, Disdik hendaknya bertindak professional dan proporsional dalam menyikapi persoalan SMK Insan Mulia. Jika Disdik berani menyatakan SMK Insan Mulia dianggap menyalahi aturan dan mustahil dapat memeproleh ijin operasional, maka Disdik harus memberikan penjelasan-penjelasan yang masuk akal.

Pasalnya, sejak beroperasinya SMK Insan Mulia sampai saat ini belum satu kalipun Disdik melakukan peninjauan lokasi. Sementara di beberapa sekolah yang lain, Disdik bertindak pro aktif sampai dengan verifikasi lapangan.

“Disdik juga harus proporsional, masa sampai sekarang belum pernah mengunjungi SMK Insan Mulia ?. Kalau memang masih perlu ada persyaratan yang harus dilengkapi dalam persyaratan, mestinya Disdik membuka pintu untuk memebrikan penejalasan dan menerima masukan argumentasi dari pihak Insan Mulia,” tandas Darni.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita