Ilustrasi
PanturaNews (Brebes) - Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, H. Emastoni Ezam SH Mhum mengatakan Perempuan dan Anak-anak sangat rentan terhadap perdagangan orang. Mereka dipaksa menjadi pelacur, pengemis, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) illegal, pengedar narkotika, pekerja rumah tangga dan kawin kontrak antar negara.
"Apalagi Kabupaten Brebes sebagai kantongnya Tenaga Kerja Wanita (TKW), sehingga sangat rawan terhadap tindak perdagangan manusia (Traficking)," ujar Emastoni, Jumat 29 Juli 2011.
Untuk itu, diharapkan gugus tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang sudah terbentuk ini sangat dinanti perannya untuk menyelamatkan kaum hawa dan anak-anak yang dilemahkan. Termasuk menggandeng dan mengajak masyarakat untuk membantu pencegahan dan penanganan korban tindak pidana perdagangan orang. Memberikan informasi atau melaporkan jika ada tindak pidana perdangan orang kepada penegak hukum atau pihak berwajib. Juga mencegah adanya pemalsuan dokumen negara yang bisa menyebabkan terjadinya traficking.
Emastoni yakin, gugus tugas TPPO bisa melakukan tugasnya dengan sebaik mungkin. Karena anggota TPPO terdiri dari orang yang mewakili pemerintah, penegak hukum, ormas, LSM, akademisi dan organisasi profesi.