Bupati Brebes, Agung Widyantoro
PanturaNews (Brebes) - Bupati Brebes, Agung Widyantoro akhirnya angkat bicara terkait Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pergantian Antar Waktu (PAW) Brebes. Dirinya mengaku siap mengusulkan dua nama calon untuk pengisian Wabup ke DPRD setempat.
"Dari dulu saya juga sudah siap. Siapa bilang tidak siap. PAW itu Penggantian Antar Waktu bukan Penggantian Agung Widyantoro khan?," tuturnya, Selasa 26 Juli 2011, di Pendopo Brebes.
Dia mengatakan, agenda pengisian Wabup yang telah ditetapkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 22 Juli 2011 lalu tidak bisa dipenuhinya, akibat adanya perubahan jadwal eksekutif yang tidak bisa ditinggalkan.
"Begini, secara pribadi saya taat azas, sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Mohon masyarakat bersabar, berikan kesempatan proses yang ada bisa berjalan dulu sesuai konstitusi normatif," ujarnya.
Sebelumnya dia mengatakan, dirinya mengaku akan menyerahkan kepada mekanisme kelembagaan yang berlaku sesuai ketentuan perundang-undangan. Artinya, proses pengisian kekosongan Wakil Bupati Brebes bisa ditempuh dengan cara yang sangat demokratis. "Saya akan bertindak sesuai normatif, jika ada unsur politisnya itu yang menyelesaikan internal mereka (PDIP Brebes-Red)," katanya.
Terkait dengan kriteria ideal pendampignya, Agung menegaskan, yang terpenting memiliki kepedulian dan komitmen untuk sama-sama membangun daerah, membawa pemerintahan bisa terarah hingga akhir masa jabatan 2012.
Sebelumnya diberitakan PanturaNews, hasrat DPRD Kabupaten Brebes untuk melangsungkan paripurna pemilihan Wakil Bupati Brebes (PAW) akhirnya gagal dilaksanakan. Sebelumnya Bamus DPRD telah mengagendakan pemilihan Wabup PAW 22 Juli 2011 secara tertutup. Namun hingga kini, Bupati Brebes belum juga mengajukan dua nama calon wakilnya tanpa diketahui pasti alasannya. Sehingga proses pemilihan itu urung dilakukan.
Ketua DPRD Brebes, H Illia Amin membenarkan bahwa hingga saat ini lembaganya belum menerima usulan nama Cawabup PAW dari Bupati walau telah diagendakan Bamus. "Memang Bamus telah mengagendakan pemilihan Wabup Jumat 22 Juli 2011. Tapi karena belum ada usulan dari Bupati jadi tunda. Bukan gagal," katanya.
Dia mengatakan, sebagai tindak lanjut penundaan paripurna tersebut, maka DPRD akan kembali mengagendakan jadwal pemilihinan Wabup hingga ada pengajuan dari Bupati. "Kami juga tidak bisa menebak-nebak kapan Bupati akan usulan Cawabupnya, yang jelas kami hanya menunggu," lanjut dia.
Disinyalir Bupati masih melakukan berbagai kajian dan pertimbangan matang. Beberapa waktu lalu, dirinya meminta pendapat kepada DPRD Brebes berkenaan munculnya sejumlah gugatan dari kader PDI Perjuangan Brebes terhadap proses penjaringan Cawabup PAW DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes.
Permintaan pendapat itu sebagai masukan untuk pengambilan keputusan kelanjutan proses pengisian kekosongan Wabup, demi terciptanya roda pemerintahan yang kondusif di masa mendatang.