Rabu, 13/07/2011, 06:49:00
Soal Usulan Cawabup PAW, Giliran Bupati Disomasi
TK-Takwo Heriyanto

Syamsul Bayan dan surat somasi

PanturaNews (Brebes) - Setelah mengancam akan menggugat DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, terkait usulan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pergantian Antar Waktu (PAW), kini Bupati Brebes, H. Agung Widyantoro SH MSi juga disomasi. Somasi tersebut dilakukan oleh kader PDI Perjuangan Brebes, yakni Syamsul Bayan melalui suratnya yang dibuat pertanggal 11 Juli 2011.

"Surat somasi kepada Bupati saya buat pada tanggal 11 Juli 2011. Dan pada Rabu 13 Juli 2011, surat somasi itu sudah diterima Bupati," kata Syamsul Bayan.

Sebelumnya, Syamsul Bayan juga telah melayangkan surat berisi sikap protes kepada Bupati agar tidak merespon mengenai persoalan dua nama Cawabup yang telah mendapat rekomendasi. Sebab, rekomendasi yang diterima DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes dari DPP tersebut dinilai cacat hukum.

Bukan itu saja, dia juga menilai bahwa pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes telah menjerumuskan Ketua DPC-nya (Indra Kusuma-red), dengan menyuruh tanda tangan dalam surat pengisulan Cawabup dengan Nomor 584/EX/DPC/V/2011 tanggal 30 Mei 2011.

Menurut dia, surat usulan tersebut yang menjadi dsar pengusulan adalah surat rekomendasi DPP dengan Nomor 1077/IN/DPP/V/2011 tanggal 25 Mei 2011. Dimana dalam suratnya berisi rekomnedasi hanya satu, yaitu Hj. Idza Priyanti A.md, tapi mengapa dalam usulan itu menjadi dua nama yakni dengan Drs. Agus Chaerul Anwar. Padahal Agus Chaerul Anwar sendiri mendapat rekomendasi dari DPP dengan Nomor 1076, yang mana hanya dijadikan sebagai calon pendamping Cawabup.

"Rekomendasi dengan Nomor 1076 itu, tidak bisa dijadikan dasar untuk pengusulan. Dengan demikian, Ketua DPC dan Sekretrisnya (Indra Kusuma dan Illia Amin) telah melakukan kebohongan publik, kebohongan hukum, melawan hukum dan melawan rekomendasi DPP, sehingga usulan Cawabup menjadi tidak sah dan batal demi hukum. Jadi, tolong pengurus DPC ambil langkah yang tepat. Jangan jerumuskan Ketua DPC yang tidak tahu apa-apa," tutur Syamsul Bayan.

Terkait dengan somasi yang dilayangkan ke Bupati, Syamsul Bayan juga mengancam akan melaporkannya kepada pihak kepolisian, karena dinilai telah melakukan kebohongan publik.

"Kalau Bupati ternyata tetap mengusulkan Cawabup, maka Bupati akan saya laporkan ke pihak kepolisian, karena telah melakukan kebohongan publik," tegas Syamsul Bayan.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita