Sekretaris Pansus VII DPRD Kabupaten Brebes, Abdullah Syafaat (Foto: Gaharu)
PanturaNews (Brebes) - Melalui rapat Panitia Khusus (Pansus) VII, DPRD Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, membentuk perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes.
"Diharapkan dengan perubahan SOTK baru, akan semakin menambah peningkatan pelayanan birokrasi terhadap masyarakat Kabupaten Brebes itu sendiri," kata Sekretaris Pansus VII DPRD Kabupaten Brebes, Abdullah Syafaat kepada PanturaNews, Senin 21 Maret 2011.
Selain itu, kata Syafaat, Pansus VII juga membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta perubahan struktur di Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan (BPMDK) Pemkab Brebes.
"Hal itu dilaksankan karena mengacu pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Brebes Nomor 7 tahun 2011, tentang perubahan atas peraturan daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 7 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja lembaga teknis daerah, Inspektorat, Satpol PP dan lembaga lain Kabupaten Brebes," ujar politisi muda dari Fraksi PKS.