Komisi I DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutari SH.
PanturaNews (Tegal) - Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, mendukung usulan sejumlah guru yang menginginkan pengadaan guru Bahasa Jawa di setiap sekolah dari SD sampai SMA/SMK. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutari SH, Minggu 20 Maret 2011.
Menurut Sutari, atas dasar hal tersebut maka Pemkot Tegal harus benar-benar jeli dalam memploting anggaran. Hendaknya kebijakan anggaran pendidikan itu harus berbasis kepada kebutuhan sesuai kemampuan keuangan daerah, agar out put yang dihasilkan lebih bisa dirasakan manfaatnya.
“Kami setuju dengan usulan sejumlah guru yang menginginkan pengadaan guru bahasa jawa disetiap sekolah. Untuk itu, hendaknya dalam penyusunan anggaran pendidikan harus berpijak kepada asas manfaat dan berbasis kepada kebutuhan,” kata Sutari.
Tingginya alokasi anggaran pendidikan yang terkover dari APBD Kota Tegal, yakni sebesar 35 persen atau sekitar Rp 500 miliar, tidak akan banyak membantu meningkatkan kemajuan pendidikan, apabila tidak diimbangi dengan kesiapan program yang berbasis pada kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
“Maksudnya, program pendidikan yang digulirkan disesuaikan dengan alokasi anggaran pendidikan yang tersedia. Juga harus sesuai dengan kebutuhan sektor pendidikan, jika saat ini sektor pendidikan membutuhkan pengadaan guru bahasa jawa, maka perlu difikirkan dengan perencanaan anggaran yang matang. Sehingga program itu dapat dilaksanakan dengan terarah, sesuai ketersediaan anggaran dan kebutuhan masyarakat,” kata Sutari.
Sebelumnya Sutari menuturkan, sistim pendidikan yang diterapkan Pemkot Bontang, Kalimantan Timur selalu berbasis kepada kemampuan dan kebutuhan masyarakat. Sehingga meskipun alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Kota Bontang lebih kecil dari APBD Kota Tegal, yakni sekitar 25 persen, namun program Bontang Cerdas dapat terlaksana secara terarah dan tepat sesuai yang dibutuhkan masyarakat.
“Sebagai contoh kecil, program pendirian Perpustakaan Daerah di setiap kecamatan. Apakah Pemkot Tegal sudah berfikir panjang bahwa program tersebut benar-benar merupakan program yang dibutuhkan masyarakat saat ini? Apakah kita sudah mengkalkulasikan tentang jumlah tenaga ahli perpustakaan yang harus disiapkan berikut honornya, mengkaji serapan minat baca masyarakat yang tertarik kepada perpustakaan, belum lagi dengan anggaran operasional yang dibutuhkan untuk mendukung program tersebut ?,” ungkapnya.
Sutari menambahkan, Pemkot Bontang lebih arif dan bijaksana dalam memperlakukan guru swasta dari tingkat PAUD sampai SMA. Semua guru swasta disana mendapat bantuan honor dari APBD Kota Bontang dan APBD Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 1 juta per orang. Jumlah guru swasta di Pemkot Bontang sekitar 1.900. Sedangkan di Kota Tegal, APBD Kota Tegal hanya mampu membantu Ro 150 ribu bagi guru swasta.
“Tidak ada pungutan apapun disana, apalagi pungutan atau iuran komite sekolah. Jika ada sekolah berani memungut sebesar Rp 1000 saja, masyarakat langsung menelpon Walikotanya,” tandas Sutari.