Drs. Yuswo Waluyo (Foto: SL Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tegal, Jawa Tengah, harus sediakan formasi baru untuk tenaga pendidik terkait minimnya tenaga guru untuk mata pelajaran bahasa jawa.
Demikian disampaikan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tegal, Drs. Yuswo Waluyo, Sabtu 19 Maret 2011, menanggapi usulan Kepala Sekolah belum lama ini. Terkait hal itu, pihaknya sudah mengkoordinasikannya dengan BKD.
“Berdasarkan usulan sejumlah Kepala Sekolah tentang minimnya guru bahasa jawa, kami sudah mengkoordinasikan dengan BKD, agar menyediakan formasi baru bagi tenaga guru, khususnya bahasa jawa,” kata Yuswo.
Menurut Yuswo, sampai saat ini formasi CPNS untuk tenaga kependidikan prosentasenya masih lebih besar dibandingkan tenaga kesehatan ataupun tenaga teknis lainnya, komposisinya mencapai 50 persen. Akan tetapi, format guru bahasa jawa masih terbilang minim, sedangkan hampir semua sekolah di Kota Tegal mengharapkan adanya ketersediaan tenaga guru bahasa jawa.
Apalagi mata pelajaran bahasa jawa merupakan bagian dari intruksi wajib dari Gubernur, yang mengharuskan bahasa jawa menjadi muatan lokal di setiap sekolah dari SD sampai SMA/SMK. “Pemenuhan formasi guru bahasa jawa akan dilakukan secara bertahap, yang pasti kami sudah menyampaikan usulan Kepala Sekolah kepada BKD,” ujarnya.
Sementara Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 2 Kota Tegal, Mas Rudianto
mengatakan, saat ini jumlah guru bahasa jawa di sekolahnya sangat sedikit. Untuk memenuhi kebutuhan guru pengajar bahasa jawa, sekolah mengambil dari guru bidang pelajaran lainnya yang domisili asalnya dari daerah Solo, Klaten atau Yogyakarta.
“Setiap sekolah idealnya memiliki tiga guru bahasa jawa, supaya pelaksanaan pelajaran bahasa jawa bisa berjalan dengan baik,” tegas Rudi.