Alfian Nazri (kiri) - H Harun Abdimanaf (kanan) (Foto: SL Gaharu)
PanturaNews (Brebes) – Jelang perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tegal 30 April 2011, dan Kabupaten Brebes 24 April 2011, para kandidat bakal calon ketua DPD mulai menggalang dan menarik simpati kader yang memiliki hak suara. Namun beberapa kalangan khawatir terjadinya money politic di tengah persaingan para calon.
Menanggapi kekhawatiran itu, Ketua DPD PAN Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Alfian Nazri yang akrab disapa Agam, menegaskan kekhawatiran adanya money politic tidak akan terjadi. Menurutnya, Partai Amanat Nasional punya sistem dan aturan yang berbeda dengan partai politik lain. Aturan partai itu mempersempit, bahkan membuat seorang bakal calon untuk melakukan cara-cara politik uang.
“Sistim pencalonan di PAN berdeda dengan parpol lain. Di PAN, semua berkas calon diverifikasi oleh DPP, lalu yang lolos administrasi akan mendapatkan rekomendasi. Nah, rekomendasi itu akan dibacakan menjelang pelaksanaan pemilihan ketua. Dengan begitu, tidak ada kesempatan bagi calon untuk melakukan money politik, karena mereka tidak tahu mendapatkan rekomendasi apa tidak,” tutur Agam saat deklarasi Chamami SE For PAN1 Brebes di RM Mbok Berek, Wanasari, Brebes, 13 Maret 2011.
Ditegaskan Agam, calon tidak tidak tahu akan mendapatkan rekomendasi atau tidak, sehingga mereka tidak berani untuk bermain politik uang. Bisa saja semua calon yang diajukan ke DPP tidak mendapatkan rekomendasi, atau bisa saja jurtru semua mendapatkan rekomendasi.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPD PAN Kota Tegal, Jawa Tengah, H Harun Abdimanaf SH. Menurutnya, khusus bagi kandidat calon ketua, verifikasi administrasi dilakukan dua tahap, pertama di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah dan selanjutnya diverifikasi ulang di tingkat DPP.
Setelah dilakukan verifikasi administrasi, DPP kemudian akan menerbitkan rekomendasi bagi bakal calon yang lolos, untuk selanjutnya diberi hak berkompetisi dalam bursa pemilihan ketua.
“DPP akan menerbitkan rekomendasi bagi calon yang lolos verifikasi paling lambat tiga jam sebelum perhelatan pemilihan ketua di Musda dimulai. Hal ini dimaksudkan agar balon ketua tidak sempat melakukan tindakan tidak terpuji, semisal dengan mempengaruhi calon pemilih melalui strategi money politik. Dengan demikian, jika sebelumnya ada balon ketua yang sudah bermain money politik, maka dengan sendirinya akan merugi jika ternyata dirinya tidak mendapatkan rekomendasi untuk pencalonan,” jelas Harun.
Diketahui, lima kandidat bakal calon Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Chamami SE, Zaki Safrudin, H. Masruri BA, Drs Mukson, dan Sutarmo SAg bakal bersaing memperebutkan 347 suara di Musyawarah Daerah (Musda) Ke-3 DPD PAN Brebes, Selasa 24 April 2011.
Sementara Musyawarah Daerah (Musda) Ke-3 PAN Kota Tegal, 30 April 2011, secara resmi diikuti delapan bakal calon yaitu H Harun Abdimanaf SH, H Hadi Sutjipto SH, Anis Yuslam Mohammad Dahda, Yuliarto Suseno, Boy Arifianto, Imlati, Warjo Raharjo dan Ema Karimah.
Berkas kedelapan bakal calon tersebut sudah dikirim untuk diverifikasi di tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah, dan selanjutnya diverifikasi ulang di tingkat DPP untuk mendapatkan rekomendasi.