Sabtu, 12/03/2011, 17:39:00
Kepedulian Anggota KPN Sapta Tunggal Minim
AZ-Agus Zahid

Sekda Kabupaten Pekalongan saat memberikan pembinaan kepada KPN Sapta Tunggal pada RAT 2011 di GPU. (Foto: Agus Zahid)

PanturaNews (Kajen) - Anggota hendaknya tidak hanya mementingkan haknya saja, namun anggota juga harus lebih mementingkan kewajibanya sebagai anggota Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sapta Tunggal Kabupaten Pekalongan.

Salah satu bentuk kewajiban itu adalah dengan menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang diselenggarakan oleh pengurus dan anggota. Karena itu, setiap anggota wajib menghadiri RAT untuk merancang program, demi perkembangan koperasi dimasa mendatang sehingga kesejahteraan anggota dapat meningkat.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, H Susiyanto MM dalam RAT KPP Sapta Tunggal Tahun 2011 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kabupaten Pekalongan, Sabtu 12 Maret 2011 pukul 13.00 WIB.

Susiyanto menjelaskan, salah satu bentuk kepedulian anggota KPN Sapta Tunggal adalah menghadiri RAT, hal ini sebagai bentuk kepedulian anggota terhadap koperasi. Karena itu, jika anggota yang menghadiri RAT KPN Sapta Tunggal kurang dari 50 persen, dapat diindikasikan bahwa kepedulian pegawai negeri sebagai anggota koperasi itu cukup minim.

"Anggota KPN Sapta Tunggal 650 orang, kalau yang hadir kurang dari 300 anggota, berarti kepedulian anggota pada koprasi ini minim," jelasnya.

Karena itu, Sekda menghimbau kepada pengurus KPN Sapta Tunggal untuk melakukan hal baru dalam rangka meningkatkan kesadaran anggota terhadap koperasi, agar kepedulian mereka terhadap koperasi tersebut dapat meningkat.

"RAT tidak mesti dilakukan di gedung pertemuan. Untuk meningkatkan minat anggota bisa juga dilakukan di tempat rekreasi seperti Taman Rekreasi Linggo Asri dan sebagainya, sehingga peserta tidak jenuh," saran sekda.

Sementara salah satu anggota koperasi terkesan sedikit mengeluh, karena sisa hasil usaha (SHU) yang diterimakan kepada mereka cukup minim. Padahal keanggotaanya sudah mencapai 20 tahun.

"Saya dapat SHU Rp 20.000, uang transport Rp 50.000, padahal saya sudah 20 tahun menjadi anggota, mungkin karena saya tidak pernah hutang," kata seorang anggota yang tidak disebut namanya.  

Sekedar diketahui, Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Sapta Tunggal Kabupaten Pekalongan, dipimpin oleh Ketua Umum, Afib S.Sos dengan didampingi pengurus lainya. Dalam RAT tersebut pengurus melaporkan pertanggung jawabanya kepada anggota koperasi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita