Jumat, 11/03/2011, 18:05:00
Kontraktor Rekanan Pemerintah yang Nakal Harus Ditindak Tegas
JAY-Riyanto Jayeng

Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH (Foto: SL Gaharu)

PanturaNews (Tegal) – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, diminta tegas dalam menindak kontraktor atau penyedia jasa rekanan pemerintah yang dinilai nakal. Selain itu, Pemkot juga diminta obyektif dalam melakukan penilaian terhadap kinerja kontraktor.

Bagi kontraktor yang dianggap masuk daftar hitam, hendaknya ditransparasikan secara umum agar dapat diketahui publik. Hal itu ditegaskan Ketua DPRD Kota Tegal, H Edi Suripno SH, Jumat 11 Maret 2011.

Menurut Edi, Pemkot sebaiknya terbuka dan menyampaikan kepada publik secara bebas mengenai kontraktor rekanan pemerintah yang sudah dinyatakan masuk dalam daftar hitam. “Sampai sekarang belum pernah ada pemberitahuan terbuka dari pemerintah mengenai kontraktor rekanan pemerintah yang kinerjanya dinilai jelek atau bahkan sampai masuk daftar hitam,” kata Edi.

Hal senada disampaikan wakil Ketua Fraksi PAN Peduli Rakyat DPRD Kota Tegal, Abdullah Sungkar ST SE. Menurutnya, tidak akan terjadi benturan antar rekanan apabila SKPD yang menyelenggarakan kegiatan bisa bersikap profesional dan taat aturan main sesuai UU yang ada dalam penyelenggaraan setiap kegiatan.

Lebih jauh dikatakan, semua pengguna anggaran sebaiknya dalam melaksanakan setiap kegiatan lelang proyek fisik  maupun pengadaan jasa/ barang harus taat kepada aturan dan dilakukan secara tranparan dan obyektif. Evaluasi kegiatan itu dibuat untuk mencermati kinerja setiap rekanan guna pembanding untuk tahun berikutnya.

“Fatalnya yang kami lihat, pelaksanaan kegiatan lelang proyek baik fisik maupun pengadaan yang terjadi di sejumlah SKPD tidak dilakukan secara transparan dan seobyektif mungkin. Yang lebih parah lagi, rekanan yang masuk katagori memiliki raport merah dalam kinerjanya, ternyata bisa mendapatkan pekerjaan kembali dengan mudah, meskipun rekanan itu tidak berhasil dalam mengerjakan proyek yang sama seperti tahun sebelumnya,” kata Sungkar.

Menanggapi hal demikian, Ketua Badan Pimpinan Cabang (BPC) Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Tegal, Asmawi Aziz saat dikonfirmasi mengatakan, sangat setuju apabila Pemerintah bertindak tegas dalam menegakan aturan seputar penyedia jasa sebagaimana mestinya. Bahkan tidak hanya itu, Asmawi meminta kepada Pemkot Tegal agar benar-benar tegas terhadap kinerja kontraktor. Menurutnya, jika tidak dilakukan ketegasan maka yang bakal menanggung kerugian adalah pemerintah sendiri.

“Selaku kontraktor, saya sangat setuju dengan upaya-upaya yang harus dilakukan Pemerintah agar tegas terhadap kinerja kontraktor yang selama ini menjadi rekanan kerja pemerintah. Sebab kami melihat masih banyak kontraktor yang berdasarkan evaluasi pemerintah memiliki reputasi buruk tapi masih juga mendapatkan proyek yang sama. Hal seperti ini mengindikasikan hasil evaluasi Pemkot terhadap kinerja kontraktor tidak ada manfaatnya,” tegas Asmawi.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita