Kapolsek Kramat, AKP Poniman memeriksa identitas PSK di sebuah rumah karaoke. (Foto: Riyanto Jayeng)
PanturaNews (Tegal) - Kawasan remang-remang di wilayah hukum Polsek Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, yang menjadi sarang Pekerja Sex Komersial (PSK) dirazia. Polisi mendatangi sejumlah tempat seperti rumah karaoke, warung remang-remang dan tempat lain yang diduga menjadi sarang PSK.
Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Kramat, AKP Poniman pada Selasa 08 Maret 2011 pukul 22.30 - 02.30 WIB itu, berhasil menciduk sejumlah PSK dan mucikari yang terbukti tidak memiliki identitas atau kartu pengenal. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek untuk mendapatkan pembinaan.
Aksi penertiban yang menerjunkan 18 anggota Polsek Kramat ini, berawal mendatangi pangkalan truk yang berada di Desa Maribaya. Kemudian dilanjutkan ke warung sate milik Pak Drajat yang lokasinya tepat di depan pangkalan truk. Setelah satuan anggota yang mengenakan seragam lengkap berwarna hijau muda itu mendata di kawasan tersebut, kembali mendatangi tempat hiburan lainnya. Diantaranya, Karoke Tapian Nauli, Café Sinta, Karoke Paramita serta warung swike yang berada di sebelah Hotel Telaga Indah.
Petugas razia berhasil menjaring 4 PSK, 1 mucikari serta 1 lelaki hidung belang. Sejumlah itu, terjaring lantaran tidak memiliki KTP dan surat ijin resmi tempat hiburan. Enam orang tersebut dibawa ke Mapolsek Kramat guna didata serta diberi pengarahan lebih lanjut.
AKP Poniman menegaskan, kegiatan ini dilakukannya guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkannya. Seperti timbulnya perkelahian, dan tempat hiburan yang tidak jelas kegunaannya.
“Tidak sedikit warung makan yang digunakan sebagai tempat mesum yang disewakan. Hal seperti itu yang perlu kami waspadai. Kami tidak ingin wilayah Kramat ini menjadi ajang illegal,” jelasnya, usai operasi pekat itu berlangsung.
Dijelaskannya pula, nantinya yang terjaring itu, bakal ditindak pidana ringan. Pihaknya bakal mendata serta memberikan pengarahan supaya tidak kembali lagi seperti semula. Hal ini senantiasa guna mengurangi jumlah PSK serta tempat hiburan yang bermunculan tanpa ijin.
“Tidak lama lagi, kami juga bakal mengosek tempat hiburan dan warung remang yang berada di jalur pantura. Terutama yang tidak memiliki ijin resmi,” tandasnya.