Wenti Hidayatullah (kiri), korban penganiayaan yang dilakukan oknum anggota dewan ketika memberikan keterangan kepada wartawan didampingi ibunya. (Foto: Agus Zahid)
PanturaNews (Kajen) - Keluarga korban dugaan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, AS terhadap Bidan Desa Pedagung, Wenti Hidayatullah (23) warga Karangsari, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, minta kepada pihak kepolisian menangkap pelaku untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tindakan oknum anggota dewan itu dinilai sudah melampaui kewajaran, dan merugikan korban baik secara moril maupun materiel. "Kami tidak terima perlakukan yang tidak manusiawi terhadap anak saya," ujar orang tua korban, Agus Tamrin (53), Rabu 23 Februari 2011 pukul 7.30 WIB.
Keluarga korban bersikukuh bahwa laporannya ke polisi akan dilanjutkan ke jalur hukum, kendati ada pihak-pihak yang mempengaruhi agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan. Pasalnya, keluarga menilai tindakan pelaku sudah merendahkan martabat korban maupun keluarga korban. Yang menyakitkan, lanjut Agus Tamrin, pelaku sempat meludahi wajah korban dan memukulnya dengan handphone (HP).
"Yang membuat kami sangat sakit hati, anak kami diludahi. Ini kan merendahkan martabat kami. Karena itu, kami sekeluarga sepakat akan melanjutkan kasus ini ke jalur hukum agar pelaku jera," tandas Agus Tamrin yang didampingi istrinya, Bait Kunairoh (43).
Sementara Wenti Hidayatullah, mengaku masih trauma terhadap kejadian penganiayaan tersebut, sehingga saat ini dia masih ketakutan untuk melakukan aktifitas keluar karena masih adanya ancaman dari pelaku. Menurutnya, secara psikologis ketakutannya belum pulih meskipun secara fisik nampak sehat. "Secara fisik memang saya kelihatan sehat, tapi secara psikologis saya masih takut dan trauma," tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Pekalongan, AKBP Edy Murbowo ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Bambang Purnomo membenarkan adanya kejadian penganiayaan. Kasusnya saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas penyidik, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. "Kami sudah memeriksa dua saksi. Selanjutnya kami akan periksa saksi lagi," katanya.
Setelah memperoleh keterangan saksi, polisi juga masih menunggu hasil visum untuk kemudian sebagai bahan laporan kepada Gubernur Jawa Tengah, karena pelaku adalah seorang anggota dewan.
AS ketika dikonfirmasi wartawan terkait penganiayaan terhadap Wenti, hanya mengatakan bahwa semua itu hanya terjadi kesalah fahaman. "Itu hanya salah faham," kata dia seperti yang dilangsir media.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, gara-gara melihat mantan pacar di jemput kekasih barunya di tempat tugasnya Desa Pedagung, Kecamatan Paninggaran, Kabupaten, Jumat 18 Februari 2011 pukul 14.30 WIB, AS, oknum anggota dewan Kabupaten Pekalongan yang masih bujangan ini, diduga nekat menganiaya Bidan Desa, Wenty hingga memar-memar, terutama di bagian wajah dan kaki. Wenty yang warga Desa Bojong, bertugas sebagai bidan desa di Pedagung sejak beberapa bulan lalu. Pelaku diduga cemburu melihat mantan pacarnya berboncengan dengan lelaki lain.
Beruntung aksi brutal itu dapat cegah warga, sehingga Wenty dapat lolos. Saat ini kasusnya sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib, baik secara pribadi selaku korban, maupun secara.
Awal peristiwa, Jumat sore bidan desa yang sehari-hari tingal di rumah Sekretaris Desa Pedagung, dijemput oleh kekasihnya yang juga perawat di RSUD Karanganyar dengan menggunakan sepeda motor. Ketika sepasang kekasih ini hendak turun ke Kajen, tiba-tiba berpapasan dengan mobil AS, tepat di depan kantor Polindes desa setempat. AS pun menyuruh sopirnya untuk mepet kendaraan roda dua itu hingga kendaraan yang ditumpangi sepasang kekasih itu terjatuh.