Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Sutari SH. (Foto: SL Gaharu)
PanturaNews (Tegal) - Tingginya alokasi anggaran pendidikan yang terkover dari APBD Kota Tegal, yakni sebesar 35 persen atau sekitar Rp 500 miliar tidak akan banyak membantu meningkatkan kemajuan pendidikan, apabila tidak diimbangi dengan kesiapan program yang berbasis pada kebutuhan dan kemampuan masyarakat.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, dari Fraksi PDI Perjuangan, Sutari SH paska kunjungan kerja ke Kota Bontang, Kalimantan Timur, Minggu 20 Pebruari 2011.
“Seyogyanya kebijakan anggaran pendidikan di Kota Tegal itu harus berbasis pada tingkat kebutuhan dan kemampuan masyarakat. Maksudnya, program pendidikan yang digulirkan disesuaikan dengan alokasi anggaran pendidikan yang tersedia. Sehingga program itu dapat dilaksanakan dengan terarah, sesuai ketersediaan anggaran dan kebutuhan masyarakat. Nantinya, program itu dapat terealisasi sesuai harapan,” kata Sutari.
Menurut Sutari, sistim pendidikan yang diterapkan Pemkot Bontang, Kalimantan Timur selalu berbasis kepada kemampuan dan kebutuhan masyarakat. Sehingga meskipun alokasi anggaran pendidikan dalam APBD Kota Bontang lebih kecil dari APBD Kota Tegal, yakni sekitar 25 persen, namun program Bontang Cerdas dapat terlaksana secara terarah dan tepat sesuai yang dibutuhkan masyarakat.
“Sebagai contoh kecil, program pendirian Perpustakaan Daerah di setiap kecamatan. Apakah Pemkot Tegal sudah berfikir panjang bahwa program tersebut benar-benar merupakan program yang dibutuhkan masyarakat saat ini? Apakah kita sudah mengkalkulasikan tentang jumlah tenaga ahli perpustakaan yang harus disiapkan berikut honornya, mengkaji serapan minat baca masyarakat yang tertarik kepada perpustakaan, belum lagi dengan anggaran operasional yang dibutuhkan untuk mendukung program tersebut. Yang penting adalah apakah program itu sudah benar-benar berbasis kebutuhan dan kemampuan masyarakat?,” ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan, di Pemkot Bontang, semua kebutuhan pendidikan dari sarana prasarana, gaji guru dan lainnya yang berhubungan dengan pendidikan, anggarannya ditopang oleh APBD. Sekolahtidak diperbolehkan menarik pungutan apapun kepada siswa. Apabila terbukti ada pungutan, maka Walikota Bontang langsung menjatuhkan sanksi.
“Tidak ada pungutan apapun disana, apalagi pungutan atau iuran komite sekolah. Jika ada sekolah berani memungut sebesar Rp 1000 saja, masyarakat langsung menelpon Walikotanya,” jelasnya.
Sutari menambahkan, Pemkot Bontang lebih arif dan bijaksana dalam memperlakukan guru swasta dari tingkat PAUD sampai SMA. Semua guru swasta disana mendapat bantuan honotr dari APBD Kota Bontang dan APBD Provinsi Kalimantan Timur sebesar Rp 1 juta per orang. Jumlah guru swasta di Pemkot Bontang sekitar 1.900. Sedangkan di Kota Tegal, APBD Kota Tegal hanya mampu membantu Ro 150 ribu bagi guru swasta.
“Komite Sekolah disana benar-benar peduli dengan menggiatkan pendidikan. Komite sekolah membuat program pendidikan yang disosialisasikan kepada semua kalangan masyarakat agar timbul kepedulian terhadap pendidikan. Tidak seperti disini, komite sekolah justru hanya terlibat aktif dalam kegiatan swakelola pembangunan sarana gedung sekolah,” tandas Sutari.
Hal senada disampaikan anggota se-Komisinya, Abbas Toya Bawazier SE. Menurut Abbas, ada komitmen pendidikan yang cukup tinggi di kalangan masyarakat Kota Bontang. Hampir di setiap kalangan masyarakat selalu menomor satukan pendidikan dalam segala kegiatan kemasyarakatan. Salah satu contoh adalah komitmen program Bontang Cerdas.
“Peluncuran program Bontang Cerdas ternyata dibarengi dengan komitmen bagi setiap warga yang terdaftar mendapat fasilitas Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), namun mebiarkan anak atau anggota keluarganya tidak bersekolah padahal masih usia sekolah, maka fasilitas Jamkesdanya dicabut kembali oleh Pemkot Bontang,” tegas Abbas.