Ketua BNK Brebes, Agung Widyantoro SH MSi berdialog dengan siswa saat acara Sosialsasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di SMP Negeri 1 Paguyangan. (FT: Zaenal Muttaqin)
PanturaNews (Brebes) –Laporkan jika masyarakat mengetahui ada anggota keluarga atau lainnya kecanduan narkoba. Laporan itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan penanganan, dan pecandu akan diterapi tanpa dipidana. Sebaliknya, jika tidak dilaporkan dan ternyata tertangkap oleh petugas, justru bisa dipidana sesuai hukum yang berlaku.
Demikian disampaikan Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Brebes, H Agung Widyantoro SH MSi, saat acara Sosialsasi Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba di SMP Negeri 1 Paguyangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Minggu 19 Desember 2010.
Menurutnya, Kabupaten Brebes, siap menyongsong program Indonesia bebas narkoba pada tahun 2015 mendatang. Brebes juga siap menjadi kabupaten yang bebas dari penyalahggunaan narkoba. "Indonesia bebas narkoba pada tahun 2015 mendatang, dan kita siap menyongsong itu," ujar Agung.
Dihadapan peserta sosialisasi yang terdiri dari siswa-siswi SMP Negeri 01 Paguyangan dan wali murid itu, Agung mengajak kepada semua masyarakat Brebes untuk membantu pemerintah mensukseskan program nasiaonal itu. Masyarakat jika tahu ada indikasi atau gelagat terjadinya penyalahgunaan narkoba, diminta untuk melapor ke aparat berwenang.
"Kalau tahu ada penyalahgunaan jangan segan-segan untuk melapor ke aparat," kata Agung yang juga Wakil Bupati Brebes ini.
Masyarakat juga diminta untuk melaporkan ke BNK jika ada anggota keluarga atau lainnya kecanduan narkoba. Laporan itu nantinya akan ditindaklanjuti dengan penanganan, dan pecandu akan diterapi tanpa dipidana. Sebaliknya jika tidak dilaporkan dan ternyata tertangkap oleh petugas, justru bisa dipidana sesuai hukum yang berlaku.
"Belum lama ini ada porang tua yang melaporkan anaknya yang kecanduan narkoba ke BNK, yang langsung ditangani dengan mengirimnya ke tempat rehabilitasi pecandu Narkoba di Lido Bogor," tutur Agung.
Dikatakan, saat ini Brebes juga sedang merintis Sanggar Rehabilitasi Pecandu Narkoba yang tempatnya di Petunjungan, Banjaratma, Brebes. BNK Brebes juga diberi kewengan untuk melakukan penyelidikan dan penindakan pada pengguna dan pengedar narkoba, untuk kewenangan itu BNK Brebes bekerjasama dengan Polres Brebes.
"Selain itu di sekolah-sekolah telah dibentuk Kesatuan Aksi Pelajar Anti (KAPA) Narkoba dan di desa-desa telah dibentuk juga Kesatuan Aksi Masyarakat anti (KAMA) narkoba. KAPA dan KAMA narkoba merupakan salah satu langkah untuk pencegahan dan penangan terjadinya penyalahgunaan narkoba," terang Agung.
Sosialisasi penyalahgunaan Narkoba di SMP Negeri 1 Paguyangan itu digelar atas kerjamasa pihak sekolah dan BNK Brebes. Sekaligus sebagai pembekalan untuk para siswa memasuki masa liburan semester. "kegiatan ini untuk pembekalan siswa memasuki masa liburan semester," kata Kepalas SMP Negeri 1 Paguyangan, Djasman SPd MM.