Minggu, 19/07/2026, 16:48:57
Mengapa Banyak Pemerintah Daerah Terjerat Korupsi? Ketika Rumah Bocor Bukan Karena Hujan
Oleh: Diryo Suparto
.

Ada satu pertanyaan yang hampir selalu muncul setiap kali kepala daerah, pejabat dinas, atau anggota DPRD ditangkap karena korupsi: Mengapa kasus seperti ini terus berulang?

Sebagian orang menjawab karena moral pejabat yang buruk. Sebagian lagi menyalahkan lemahnya hukum. Namun, setelah lebih dari dua dekade mengamati dinamika politik dan pemerintahan daerah, saya berkesimpulan bahwa persoalannya jauh lebih dalam daripada sekadar perilaku individu.

Bayangkan sebuah rumah yang setiap musim hujan selalu bocor. Pemilik rumah berkali-kali mengganti ember untuk menampung air yang menetes dari atap. Ember diganti, lantai dipel, bahkan cat dinding diperbarui. Namun, kebocoran tetap terjadi.

Masalahnya bukan pada ember. Masalahnya ada pada atap yang tidak pernah diperbaiki.

Begitu pula dengan korupsi di pemerintah daerah. Selama ini perhatian kita lebih banyak tertuju pada orang yang tertangkap. Padahal, yang perlu dibenahi adalah sistem yang membuat praktik korupsi terus tumbuh dari waktu ke waktu.

Korupsi di daerah sering kali dimulai jauh sebelum seorang kepala daerah resmi dilantik. Biaya politik yang tinggi membuat banyak kandidat harus mengeluarkan dana dalam jumlah besar untuk mendapatkan dukungan partai, membiayai kampanye, hingga membangun jaringan politik. Ketika akhirnya memperoleh jabatan, muncul godaan untuk "mengembalikan modal" yang telah dikeluarkan.

Di sinilah jabatan publik berubah dari amanah menjadi investasi.

Analogi sederhananya seperti seseorang yang membeli sebuah kebun dengan harga sangat mahal. Ia tidak lagi berpikir bagaimana merawat kebun agar tetap subur, tetapi bagaimana secepat mungkin mengembalikan uang yang telah dikeluarkan. Akibatnya, pohon ditebang habis, tanah dieksploitasi, dan hasilnya diambil sebanyak mungkin tanpa memikirkan masa depan.

Begitu pula dengan sebagian pemerintahan daerah. Anggaran publik yang seharusnya menjadi pupuk bagi kesejahteraan masyarakat justru diperlakukan sebagai sumber keuntungan pribadi maupun kelompok.

Faktor lain yang tidak kalah penting adalah budaya politik yang terlalu menempatkan loyalitas di atas profesionalitas. Jabatan strategis sering kali diberikan bukan kepada orang yang paling kompeten, melainkan kepada mereka yang dianggap berjasa dalam kemenangan politik.

Akibatnya, birokrasi kehilangan independensinya. Aparatur tidak lagi fokus melayani masyarakat, tetapi sibuk menjaga kepentingan elite yang mengangkatnya. Dalam kondisi seperti itu, pengawasan menjadi lemah, kritik dianggap ancaman, dan penyimpangan perlahan dianggap sebagai sesuatu yang biasa.

Korupsi akhirnya tidak lagi dilakukan sendirian. Ia berubah menjadi praktik yang melibatkan banyak pihak. Ada yang mengatur proyek, ada yang mengamankan anggaran, ada yang menyusun administrasi, dan ada pula yang memilih diam karena merasa tidak memiliki kekuatan untuk melawan.

Fenomena ini ibarat permainan sepak bola yang wasitnya ikut bermain bersama salah satu tim. Sehebat apa pun aturan pertandingan dibuat, hasil akhirnya tetap sulit disebut adil.

Karena itu, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan operasi tangkap tangan. Penindakan memang penting, tetapi penindakan tanpa pembenahan sistem hanya akan menghasilkan pergantian pelaku, bukan perubahan keadaan.

Yang dibutuhkan adalah reformasi menyeluruh, mulai dari pembiayaan politik yang lebih transparan, sistem pengadaan yang lebih terbuka, penguatan pengawasan internal, perlindungan bagi pelapor penyimpangan, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran daerah.

Masyarakat juga memiliki peran yang tidak kecil. Korupsi sering tumbuh subur ketika publik mulai menganggap praktik tersebut sebagai sesuatu yang lumrah. Kalimat seperti "yang penting pembangunan jalan" atau "semua pejabat juga begitu" sesungguhnya adalah bentuk toleransi yang tanpa disadari memperpanjang umur korupsi itu sendiri.

Padahal, setiap rupiah yang dikorupsi sejatinya adalah hak masyarakat yang hilang. Ia bisa berarti ruang kelas yang tidak jadi dibangun, jalan yang cepat rusak, layanan kesehatan yang menurun, atau bantuan sosial yang tidak pernah sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Pada akhirnya, korupsi bukan sekadar persoalan hukum. Ia adalah persoalan kualitas demokrasi, integritas kepemimpinan, dan keberanian masyarakat untuk menjaga pemerintahan tetap berada di jalur yang benar.

Selama kita hanya sibuk mengganti ember tanpa memperbaiki atap, kebocoran akan terus terjadi. Demikian pula dengan korupsi. Selama akar persoalannya tidak disentuh, penangkapan demi penangkapan hanya akan menjadi berita yang berulang, sementara harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih terus menetes, sedikit demi sedikit, hingga akhirnya habis.

Sudah saatnya kita berhenti hanya menghitung berapa banyak pejabat yang ditangkap. Yang lebih penting adalah memastikan mengapa sistem memungkinkan korupsi terus lahir, dan bagaimana kita memperbaikinya agar generasi mendatang tidak lagi mewarisi persoalan yang sama.

 

Penulis : Diryo Suparto - Dosen FISIP UPS TEGAL & Direktur Pusat Studi Politik & Kebijakan (PSPK).

 

Tulisan dalam Kolom Opini ini adalah kiriman dari masyarakat. Segala tulisan bukan tanggung jawab Redaksi PanturaNews, tapi tanggung jawab penulisnya.

 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita