PanturaNews (Brebes) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) berjalan optimal.
Validasi data pemilih dinilai menjadi pilar utama dalam menjaga hak konstitusional warga sekaligus merawat kualitas demokrasi.
Hal itu ditegaskan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Shintya Sandra Kusuma, saat menghadiri agenda Sosialisasi Pengawasan Pemilu Berkelanjutan dan Edukasi Pemilih Pemula di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini digelar secara kolaboratif bersama KPU RI dengan menyasar kelompok pemuda, pelajar, mahasiswa, hingga pemilih pemula dari Generasi Z.
"Hak memilih adalah hak konstitusional setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih harus dilakukan secara berkelanjutan. Kita harus mengantisipasi agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi atau perubahan status kependudukan yang tidak tercatat," ujar Shintya.
Shintya memaparkan, Kabupaten Brebes memiliki urgensi tinggi terkait akurasi data pemilu karena menyandang status sebagai daerah dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terbesar di Jawa Tengah. Berdasarkan data pemilu terakhir, jumlah pemilih di wilayah ini mencapai kisaran 1,52 juta jiwa.
Besarnya skala pemilih tersebut dinilai menjadi tantangan besar sekaligus tolok ukur keberhasilan pemutakhiran data secara nasional.
Dinamika kependudukan yang tinggi, seperti warga yang memasuki usia dewasa, perpindahan domisili, hingga warga yang meninggal dunia menuntut KPU untuk bekerja lebih proaktif dan tidak hanya mengandalkan metode pasif.
Secara khusus, legislator dari fraksi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti karakteristik demografi Brebes yang memiliki banyak warga perantau, baik untuk bekerja maupun menempuh pendidikan di luar daerah.
Menurut dia, kelompok ini rentan kehilangan hak pilih jika tidak mendapatkan edukasi yang memadai mengenai mekanisme pindah memilih.
"Generasi muda dan para perantau harus diberikan pemahaman yang utuh mengenai prosedur pemilu. Mereka perlu diajak untuk aktif mengecek status DPT secara mandiri dan dibekali literasi informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong (hoaks)," tambahnya.
Merespons permintaan tersebut, perwakilan KPU RI yang hadir dalam sosialisasi menyatakan bahwa keakuratan data dalam Program Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sangat bergantung pada integrasi data dan partisipasi aktif masyarakat.
Pihak penyelenggara pemilu berharap masyarakat tidak ragu untuk melaporkan setiap perubahan status kependudukan secara berkala.
Hal ini mencakup laporan mengenai warga yang baru menginjak usia 17 tahun, perubahan status pekerjaan menjadi anggota TNI/Polri, hingga pelaporan akta kematian.
Melalui penguatan sosialisasi ini, DPR dan KPU berharap dapat membangun kesadaran kolektif. Data pemilih yang valid dan mutakhir diyakini akan menjadi fondasi bagi lahirnya proses pemilu yang kredibel serta menghasilkan pemilih yang cerdas dan bertanggung jawab.