Senin, 06/07/2026, 22:58:39
Hotman 911 Desak Rekonstruksi: Bongkar Kamar Jahanam Tempat Oknum Polisi Sekap Istri Siri!
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) - Tim hukum Hotman 911 mendesak penyidik gabungan Bareskrim Mabes Polri dan Bidpropam Polda Jawa Tengah untuk segera menggelar rekonstruksi kasus penyekapan dan penganiayaan sadis yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Polres Tegal Kota, Aiptu Nuridin (50).

Desakan ini bertujuan untuk membongkar seluruh fakta di balik "kamar jahanam" tempat korban berinisial M (30), yang juga diduga istri siri pelaku, disekap dan disiksa.

"Kami mendesak penyidik gabungan untuk segera menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi langsung di TKP (tempat kejadian perkara), yaitu di dalam rumah pelaku," ujar perwakilan Tim Hotman 911 Brebes, Ahmad Sholeh, Senin (6/7/2026).

Sebelumnya, tim penyidik gabungan telah memeriksa tiga saksi kunci secara maraton selama hampir lima jam di Kantor Kepala Desa Kalipucang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Senin sore.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah Kepala Desa (Kades), Kalipucang, Nurokhman (50) dan Ketua RT setempat, Nurkholim serta tetangga samping rumah pelaku, Suwarso (55).

Proses pemeriksaan sempat terkendala teknis lantaran aliran listrik di lokasi mendadak padam pada sore hari. Akibat insiden mati lampu tersebut, agenda pemeriksaan sisa terpaksa dialihkan oleh petugas ke lokasi lain.

Dalam proses pemeriksaan, sebuah pengakuan mengejutkan datang dari Ketua RT 10 RW 03 Desa Kalipucang, Nurkholim. 

Ia mengklaim sama sekali tidak mengetahui aktivitas penyekapan maupun dugaan adanya tempat karaoke di dalam rumah oknum polisi tersebut.

"Saya hanya diajukan lima pertanyaan. Selama ini saya tidak mengetahui kalau Aiptu N tinggal bersama istri sirinya di rumah itu. Terkait dugaan rumah tersebut kerap dijadikan tempat karaoke, saya juga tidak tahu," kata Nurkholim usai diperiksa.

Merespons pengakuan itu, Hotman 911 mencium adanya indikasi bahwa perangkat desa sebenarnya mengetahui penderitaan korban selama masa penyekapan, namun terkesan tutup mata.

Ahmad Sholeh mengungkapkan, berdasarkan kesaksian korban M, Kades Kalipucang Nurokhman dan tersangka Aiptu Nuridin diketahui memiliki hubungan dekat dan pernah bepergian bersama ke wilayah Cirebon.

"Ada indikasi bahwa Kepala Desa sebenarnya mengetahui perkara penyekapan dan penganiayaan ini. Kami dari Tim Hotman 911 mengawal ketat agar kasus ini dibuat terang-benderang dan tidak ada fakta hukum yang ditutup-tutupi," tegas Ahmad.

Hingga saat ini, institusi Polri berkomitmen untuk menindak tegas oknum anggotanya yang terlibat pelanggaran pidana. Aiptu Nuridin kini telah resmi ditahan di tempat penempatan khusus (Patsus) oleh Propam Polda Jateng.

Selain penahanan fisik, tim gabungan juga telah melakukan penggeledahan besar-besaran di rumah pelaku sejak diringkus pada Kamis pekan lalu. 

Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk alat penganiayaan serta zat yang diduga terkait narkoba.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita