PanturaNews (Tegal) — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tegal Raya menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Taman Pancasila, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada Jumat (19/6) siang.
Dalam aksi tersebut, massa membawa enam tuntutan krusial sekaligus memberikan ultimatum tiga hari kepada pemerintah untuk merespons tuntutan mereka.
Massa mengancam akan menurunkan jumlah demonstran yang lebih besar jika tuntutan tersebut diabaikan.
"Kami memberikan ultimatum kepada pemerintah untuk menindaklanjuti aspirasi kami dalam waktu tiga hari. Jika belum ada tindak lanjut, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar," ujar Ketua BEM UPS Tegal, M. Arsy, saat membacakan pernyataan sikap, Jumat (19/6).
Aksi dimulai dengan long march menuju gerbang Balai Kota Tegal sebelum akhirnya massa bergeser ke Taman Pancasila. Adapun enam poin tuntutan yang diusung oleh Aliansi Mahasiswa Tegal Raya meliputi:
1. Penghentian pemborosan APBN (termasuk pengurangan kunjungan ke luar negeri).
2. Penghentian sementara dan evaluasi total tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
3. Penghentian pembangunan Kawasan Distribusi Pangan Nasional (KDMP).
4. Stabilisasi harga bahan pokok dan penurunan harga BBM.
5. Evaluasi sistem penerima bantuan subsidi agar tepat sasaran.
6. Pengembalian fungsi TNI/Polri ke tugas pokoknya, serta penghentian tindakan represif dan pembebasan tahanan politik.
Selain isu nasional, mahasiswa juga menyoroti isu lokal di Kota Tegal, salah satunya terkait keberadaan tempat hiburan malam dan penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang minuman beralkohol.
Sekira pukul 15.50 WIB, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menemui langsung para demonstran di Taman Pancasila. Dedy didampingi oleh jajaran Forkopimda, termasuk Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya dan Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Rachmat Ferdiantono.
Menjawab tuntutan mahasiswa terkait isu MBG dan KDMP, Dedy menjelaskan bahwa implementasi kedua program tersebut di Kota Tegal masih dalam skala kecil karena keterbatasan aset daerah.
"Terkait MBG di Kota Tegal jumlahnya masih sedikit, sebanyak 31 SPPG. Kemudian terkait KDMP di Kota Tegal baru 9 yang sedang dibangun. Itu karena aset Pemkot sangat sedikit. Tidak semua kelurahan punya aset untuk KDMP," jelas Dedy Yon.
Kendati demikian, Dedy menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tegal siap menampung dan meneruskan seluruh aspirasi serta tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa ke pemerintah pusat.
Aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan membubarkan diri secara tertib setelah pernyataan sikap dibacakan.