PanturaNews (Brebes) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Tengah mencatat pertumbuhan penghimpunan zakat di Kabupaten Brebes mengalami lonjakan signifikan hingga mencapai 75 persen.
Angka ini tercatat jauh melampaui rata-rata pertumbuhan nasional yang berada di kisaran 30 persen.
Wakil Ketua II Baznas Jawa Tengah Zain Yusuf mengungkapkan, capaian positif ini menjadi modal kuat untuk mengejar target Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2026 sebesar Rp14 miliar.
"Kalau kami hitung, pertumbuhan Baznas Kabupaten Brebes mencapai 75 persen. Ini angka yang luar biasa. Tahun 2025 pengumpulan zakat berkisar Rp8 miliar sampai Rp9 miliar, sedangkan RKAT tahun 2026 ditargetkan Rp14 miliar," ujar Zain dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, Rabu (3/6).
Menurut Zain, potensi ZIS di Brebes sebenarnya jauh lebih besar. Dari sektor Aparatur Sipil Negara (ASN) saja, potensi dana yang bisa dihimpun diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Langkah Pemkab Brebes yang merilis Instruksi Bupati Nomor 100.3.4/595/V/2026 dinilai sebagai strategi tepat untuk memperkuat pengumpulan dana umat tersebut. Kebijakan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2014 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat.
"Kalau dana yang masuk itu besar, kita enak. Ada problem anggaran yang harus dilaksanakan tetapi APBD belum cukup, maka Baznas bisa masuk membantu masyarakat," terang Zain.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Brebes Wurja menegaskan bahwa Instruksi Bupati tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral untuk menekan kesenjangan sosial dan mendorong pemerataan kesejahteraan.
Wurja mengingatkan jajarannya untuk menjaga akuntabilitas karena dana ZIS merupakan amanah langsung dari masyarakat.
"Jangan sampai ada ruang untuk penyimpangan sekecil apa pun. Integritas adalah fondasi utama. Kita ingin masyarakat percaya, dan kepercayaan itu hanya bisa dijaga dengan kejujuran dan transparansi," tegas Wurja.
Sementara, Ketua Baznas Kabupaten Brebes Mahali mengakui pihak lembaga masih menghadapi tantangan dalam hal edukasi publik. Hingga kini, masih banyak warga yang belum memahami sepenuhnya peran dan fungsi Baznas.
"Baznas itu mempunyai fungsi menyelamatkan manusia sekaligus menyelamatkan kemanusiaan. Baznas membantu para mustahik (penerima zakat) yang membutuhkan, sekaligus menjadi sarana bagi para muzaki (pemberi zakat) untuk menunaikan kewajibannya," kata Mahali.
Sebagai bentuk penyaluran nyata, dalam forum tersebut Baznas menyerahkan bantuan Program Peduli Brebes senilai Rp60 juta. Bantuan ini dialokasikan untuk pemulihan hunian warga terdampak bencana tanah bergerak di Desa Sridadi, Kecamatan Sirampog.