SETIAP pergantian menteri pendidikan di Indonesia hampir selalu diikuti dengan perubahan kurikulum. Pergantian tersebut umumnya dibarengi semangat pembaruan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, membentuk karakter peserta didik, serta menyesuaikan sistem pembelajaran dengan perkembangan zaman (Ndari et al., 2023).
Namun, di balik berbagai konsep baru yang terus diperkenalkan, persoalan mendasar pendidikan di Indonesia hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
Kurikulum di Indonesia sering kali tampak ideal secara konsep. Peserta didik diarahkan menjadi pribadi yang kritis, kreatif, komunikatif, dan berkarakter. Guru pun dituntut menjadi fasilitator pembelajaran yang inovatif serta mampu menciptakan suasana belajar yang aktif dan menyenangkan.
Dalam Kurikulum Merdeka, pemerintah menghadirkan pembelajaran diferensiasi dan proyek penguatan Profil Pelajar Pancasila sebagai upaya membangun sistem pembelajaran yang lebih fleksibel dan berpusat pada siswa (Albab et al., 2023).
Secara teori, konsep tersebut memang relevan dengan kebutuhan pendidikan modern. Akan tetapi, penerapannya di lapangan tidak selalu berjalan sesuai harapan. Kondisi sekolah di Indonesia sangat beragam, baik dari segi fasilitas, kualitas tenaga pendidik, maupun lingkungan belajar. Perbedaan tersebut menyebabkan implementasi kurikulum sering kali belum berjalan secara merata.
Fenomena tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara kebijakan pendidikan dengan realitas di ruang kelas. Di berbagai daerah, terutama wilayah terpencil, sekolah masih menghadapi keterbatasan akses internet, kurangnya sarana pembelajaran, hingga minimnya tenaga pendidik (Rusmiati et al., 2023).
Bahkan, di beberapa sekolah, pembelajaran berbasis digital belum dapat diterapkan secara optimal karena keterbatasan perangkat dan jaringan internet. Di sisi lain, guru tetap dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi dan menyesuaikan administrasi pembelajaran yang terus berubah.
Wardany et al. (2023) menjelaskan bahwa sebagian guru masih mengalami kesulitan dalam menyusun modul ajar, menerapkan pembelajaran diferensiasi, dan melakukan penilaian berbasis proyek pada Kurikulum Merdeka. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perubahan kurikulum tidak cukup hanya disusun dalam bentuk kebijakan, tetapi juga memerlukan kesiapan sumber daya manusia serta dukungan fasilitas pendidikan yang memadai.
Persoalan lain yang kerap menjadi sorotan adalah terlalu seringnya perubahan kurikulum di Indonesia. Mulai dari Kurikulum Berbasis Kompetensi, KTSP, Kurikulum 2013, hingga Kurikulum Merdeka, semuanya hadir dengan pendekatan dan istilah baru yang mengharuskan guru kembali beradaptasi. Sayangnya, perubahan tersebut sering terjadi sebelum sistem sebelumnya benar-benar dipahami dan diterapkan secara optimal.
Pada pelaksanaan Kurikulum Merdeka tahun 2025, pemerintah kembali melakukan beberapa penyesuaian dalam sistem pembelajaran dan asesmen agar lebih fleksibel sesuai kebutuhan sekolah. Langkah tersebut menunjukkan adanya upaya evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam dunia pendidikan. Namun, di sisi lain, tidak sedikit guru yang merasa kesulitan karena harus terus menyesuaikan diri dengan perubahan kebijakan dalam waktu yang relatif singkat.
Akibatnya, dunia pendidikan seolah terus berada dalam tahap penyesuaian tanpa pernah mencapai kestabilan sistem. Guru dipaksa mempelajari perangkat pembelajaran baru, mengikuti pelatihan, serta menyesuaikan administrasi dalam waktu yang terbatas (Wardany et al., 2023). Dalam situasi seperti ini, fokus guru terhadap kualitas pembelajaran sering kali terbagi dengan tuntutan administratif yang cukup besar.
Menurut Ndari et al. (2023), implementasi Kurikulum Merdeka masih menghadapi berbagai hambatan, seperti keterbatasan infrastruktur, kesiapan tenaga pendidik, dan pelatihan yang belum merata. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan kurikulum tidak hanya ditentukan oleh kualitas konsep, tetapi juga kesiapan seluruh ekosistem pendidikan dalam mendukung pelaksanaannya.
Ironisnya, perubahan kurikulum sering kali dianggap sebagai solusi utama untuk memperbaiki kualitas pendidikan nasional. Padahal, persoalan pendidikan di Indonesia jauh lebih kompleks daripada sekadar pergantian sistem pembelajaran. Ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah, rendahnya budaya literasi, serta distribusi guru yang belum merata masih menjadi tantangan besar hingga saat ini (OECD, 2023).
Data Programme for International Student Assessment (PISA) 2022 menunjukkan bahwa kemampuan literasi, numerasi, dan sains siswa Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara OECD (OECD, 2023). Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa perubahan kurikulum yang terus dilakukan belum sepenuhnya memberikan dampak signifikan terhadap kualitas hasil belajar peserta didik.
Artinya, peningkatan mutu pendidikan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengganti kurikulum, tetapi juga membutuhkan pemerataan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Rusmiati et al. (2023) menjelaskan bahwa kurangnya pemahaman guru terhadap konsep kurikulum baru menjadi salah satu hambatan utama implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah dasar. Selain itu, keterbatasan sarana pembelajaran menyebabkan proses belajar belum berjalan sesuai tujuan yang dirancang pemerintah.
Realitas di ruang kelas memperlihatkan bahwa idealisme pendidikan sering berbenturan dengan kondisi teknis pembelajaran. Jumlah siswa yang terlalu banyak, keterbatasan waktu belajar, serta tingginya beban administrasi guru membuat pembelajaran inovatif sulit diterapkan secara maksimal (Ndari et al., 2023). Tidak semua sekolah juga memiliki perangkat digital dan akses internet yang memadai untuk mendukung pembelajaran berbasis teknologi.
Di sisi lain, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah dan guru. Dukungan keluarga serta lingkungan sosial juga memiliki pengaruh besar terhadap perkembangan belajar siswa. Lestari et al. (2024) menyebutkan bahwa implementasi Kurikulum Merdeka membutuhkan dukungan ekosistem pendidikan yang menyeluruh, termasuk keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam proses pembelajaran.
Meskipun demikian, bukan berarti kurikulum di Indonesia sepenuhnya gagal. Beberapa sekolah mulai menunjukkan perkembangan positif melalui pembelajaran yang lebih kreatif, fleksibel, dan kontekstual (Lestari et al., 2024). Banyak guru muda mulai memanfaatkan teknologi dan menghadirkan metode pembelajaran yang lebih dekat dengan kehidupan peserta didik. Namun, keberhasilan tersebut umumnya lebih mudah ditemukan di sekolah yang memiliki fasilitas dan sumber daya yang memadai.
Karena itu, persoalan utama pendidikan Indonesia sebenarnya bukan hanya terletak pada kurikulum, melainkan pada konsistensi kebijakan dan pemerataan kualitas pendidikan. Dunia pendidikan membutuhkan arah pembangunan yang stabil agar sekolah dan guru memiliki waktu untuk beradaptasi, mengevaluasi, serta memperbaiki kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
Pendidikan tidak hanya membutuhkan perubahan kebijakan, tetapi juga komitmen jangka panjang untuk memastikan setiap ruang kelas mendapatkan kesempatan belajar yang setara.
Pada akhirnya, kurikulum yang baik bukan sekadar konsep ideal yang tertulis dalam dokumen kebijakan. Kurikulum harus mampu diterapkan secara realistis di ruang kelas dan menjawab kebutuhan nyata peserta didik. Selama pendidikan masih dipahami sebatas pergantian kurikulum, ruang kelas akan terus menjadi tempat uji coba kebijakan, bukan ruang tumbuh yang benar-benar memerdekakan siswa dalam belajar.
(Daftar Pustaka: Albab, U., Mawadah, F., Nawawi, F., Tito, A., & Ta’rifin, A. (2023). Analisis implementasi kurikulum merdeka dalam proses pembelajaran di MTs Ribattulmuta’alimin: Peluang dan tantangan. El-Fakhru, 3(1). https://doi.org/10.46870/elfakhru.v3i1.773. -Lestari, M., Nuraini, & Rona. (2024). Upaya guru mengatasi problematika dalam implementasi Kurikulum Merdeka SD/MI: Pendekatan systematic literature review. Jurnal Pendidikan dan Keguruan. https://jutepe-joln.net/index.php/JURPERU/article/view/1308. -Ndari, W., Suyatno, Sukirman, & Mahmudah, F. N. (2023). Implementation of the Merdeka curriculum and its challenges. European Journal of Education and Pedagogy, 4(3), 111–116. https://doi.org/10.24018/ejedu.2023.4.3.648
OECD. (2023). PISA 2022 results: Factsheets Indonesia. OECD Publishing. https://www.oecd.org/pisa/publications/PISA2022_CN_IDN.pdf. -Rusmiati, M. N., Ashifa, R., & Herlambang, Y. T. (2023). Analisis problematika implementasi Kurikulum Merdeka di sekolah dasar. Naturalistic: Jurnal Kajian Penelitian Pendidikan dan Pembelajaran, 7(2), 1490–1499. https://doi.org/10.35568/naturalistic.v7i2.2203. -Wardany, O. F., Sani, Y., Herlina, H., & Setyaningsih, S. (2023). Tantangan dan kebutuhan guru SDLB dalam implementasi Kurikulum Merdeka di Lampung. Jurnal Pendidikan Khusus, 19(2). https://journal.uny.ac.id/index.php/jpk/article/view/65206)