PanturaNews (Brebes) - Sedikitnya sepuluh rumah warga di Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mengalami kerusakan akibat fenomena pergerakan tanah yang dipicu oleh curah hujan tinggi sejak Februari 2026.
Meski pendataan telah dilakukan, warga hingga kini masih terkatung-katung menanti kepastian bantuan dan rencana relokasi dari pemerintah daerah.
Salah satu warga terdampak, Carna Sutisna, mengatakan bahwa masyarakat telah berulang kali berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kecamatan.
Namun, komunikasi tersebut belum membuahkan solusi konkret.
"Sudah diajukan dari desa dan kecamatan, tapi sampai sekarang belum ada kabar," kata Carna saat ditemui di lokasi terdampak, Senin, 11 Mei 2026.
Menurut Carna, warga pada dasarnya bersedia dipindahkan dari zona merah bencana jika pemerintah menyediakan skema relokasi yang jelas.
Kondisi bangunan yang retak dan struktur tanah yang kian labil membuat warga dicekam kecemasan setiap kali hujan deras turun.
"Kami tidak menolak relokasi, asal ada solusi dari pemerintah. Silakan cek langsung ke lokasi," ujarnya menambahkan.
Pihak Kecamatan Salem baru-baru ini terpantau telah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan fisik lingkungan.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari verifikasi lapangan yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Brebes dan dinas terkait pada Februari lalu.
Berdasarkan kajian teknis, lokasi tersebut memiliki tingkat kerentanan tanah yang tinggi. Kondisinya dinilai masih sangat labil dan berpotensi memicu pergerakan tanah susulan yang lebih masif jika intensitas hujan terus meningkat.
Diketahui, bahwa wilayah ini memiliki riwayat kebencanaan serupa. Pada 2021, pemerintah daerah sempat mengucurkan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) untuk perbaikan akses jalan yang rusak akibat pergeseran tanah.
Namun, berulangnya bencana di lokasi yang sama pada 2026 ini menunjukkan perlunya langkah mitigasi permanen, bukan sekadar perbaikan infrastruktur jangka pendek.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih menunggu realisasi koordinasi penanganan antara BPBD dan dinas teknis lainnya untuk memastikan keselamatan mereka dari ancaman bencana susulan.