PanturaNews - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyatakan bahwa pihaknya mendukung masyarakat untuk mengunggah kualitas menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang buruk ke media sosial.
Hal ini dipandang sebagai bentuk pengawasan partisipatif dari publik.
Menurutnya, BGN akan langsung melakukan suspend (penonaktifan) atau menutup dapur Satuan Pelayanan Makan Bergizi (SPPG) yang terbukti menyajikan menu tidak sesuai standar.
Untuk itu, masyarakat diminta mencantumkan detail yang jelas, yaitu alamat, nama SPPG, dan waktu kejadian. BGN meminta warga tidak mengunggah video lama (hoaks) untuk tujuan tertentu.
Saat ini hanya ada 70 pengawas untuk memantau lebih dari 24.000 SPPG yang sudah beroperasi (dari target 30.000 unit), sehingga laporan warga sangat dibutuhkan.
Selama informasi yang diunggah bukan fitnah atau hoaks, warga dipastikan tidak akan terjerat UU ITE.
Nanik meluruskan bahwa bujet per menu adalah Rp8.000 hingga Rp10.000, bukan Rp15.000.
Hak Menolak: Sekolah diperbolehkan menolak atau mengembalikan makanan jika dirasa tidak layak tanpa ada risiko blacklist, selama menyertakan surat pernyataan resmi.
"Yang tidak benar menunya kita suspend dapurnya, kita tutup dapurnya," tegas Nanik.