Rabu, 31/12/2025, 12:22:40
Hormati Korban Bencana, Pemkab Brebes Larang Kembang Api dan Konvoi di Malam Tahun Baru 2026
.
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes resmi mengimbau masyarakat untuk tidak merayakan malam pergantian Tahun Baru 2026 dengan menyalakan kembang api maupun melakukan konvoi kendaraan bermotor.

Kebijakan tersebut diambil sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap para korban bencana alam yang tengah melanda sejumlah wilayah di Indonesia. Pemkab Brebes menilai, euforia berlebihan di tengah suasana duka nasional tidak mencerminkan rasa kemanusiaan dan kepedulian sosial.

Imbauan itu disampaikan resmi oleh Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bersama Wakil Bupati Wurja. Dalam imbauan tersebut, masyarakat diajak mengisi malam pergantian tahun dengan kegiatan yang lebih sederhana, khidmat, dan bermakna.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Brebes, Reza Prisman, menegaskan bahwa larangan tersebut merupakan instruksi pemerintah daerah demi menjaga kondusivitas wilayah sekaligus menghormati para korban bencana.

“Kami mengimbau masyarakat Brebes untuk melewati malam pergantian tahun dengan kesederhanaan. Di tengah kondisi bangsa yang sedang berduka akibat bencana alam, tentu kurang bijak jika dirayakan dengan kembang api atau konvoi yang berpotensi menimbulkan kerumunan, kemacetan, dan risiko kecelakaan,” ujar Reza, Rabu (31/12/2025).

Reza menambahkan, aparat keamanan bersama jajaran terkait akan melakukan pemantauan di sejumlah titik keramaian guna memastikan situasi tetap aman dan terkendali selama malam Tahun Baru.

Adapun poin utama dalam imbauan Pemkab Brebes tersebut meliputi larangan menyalakan petasan dan kembang api karena berpotensi menimbulkan kebisingan dan bahaya kebakaran, larangan konvoi atau arak-arakan kendaraan di jalan raya, serta ajakan kepada masyarakat untuk melakukan refleksi diri atau kegiatan positif sebagai bentuk empati terhadap korban bencana.

Dengan mengusung semangat “Brebes Beres”, Pemkab Brebes berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini demi keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama, sekaligus sebagai wujud nyata kepedulian sosial warga Brebes terhadap sesama.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita