PanturaNews (Tegal) – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, meresmikan Kesemestaan Bank Sampah dan operasional Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kelurahan Slerok, Kota Tegal, yang berlokasi di Jalan Sumbodro, Selasa 23 Desember 2025.
Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa kesadaran masyarakat menjadi fondasi utama. Bank sampah hanya dapat berjalan apabila masyarakat memahami bahwa sampah bukan sekadar limbah, melainkan memiliki nilai guna dan nilai ekonomi jika dikelola dengan benar pastinya akan menghasilkan uang.
Dan kepedulian masyarakat tercermin dari kemauan untuk terlibat aktif dan berkelanjutan, mendorong perubahan perilaku dari kebiasaan membuang sampah sembarangan menjadi kebiasaan memilah, menyetor, dan mengelola sampah secara rutin.
Wali Kota menjelaskan bahwa TPSTKR merupakan pengembangan dari TPST yang kini dilengkapi sistem pengolahan baru. Sistem tersebut mampu mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel), yaitu bahan bakar alternatif yang dihasilkan dari sampah anorganik bernilai kalor tinggi.
“RDF ini nantinya akan dikirim ke pabrik semen di Cilacap, tepatnya di SBI, sebagai pengganti bahan bakar batu bara. Cara ini lebih ramah lingkungan dan efektif, sehingga residu pembakaran tidak menimbulkan gangguan,” ujar Dedy Yon.
Ia menambahkan, pengelolaan RDF harus dilakukan dengan benar agar tidak menimbulkan asap berlebih maupun residu yang merusak lingkungan. Dengan sistem yang tepat, sampah dapat diberdayakan menjadi energi terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan sejumlah penghargaan kepada unit kerja, sekolah, dan kelurahan yang berprestasi dalam pengelolaan lingkungan. Untuk kategori Sekolah Adiwiyata Nasional 2025, penghargaan diraih oleh SMPN 1, SMPN 2, dan SMAN 4. Sementara Sekolah Adiwiyata Mandiri 2025 diraih oleh SMPN 14 dan SMPN 15.
Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) diberikan kepada Kelurahan Kejambon sebagai peraih kategori Proklim Utama dan Kelurahan Slerok sebagai peraih kategori Proklim Madya.
Adapun untuk kategori Retribusi Sampah Terbaik, penghargaan diberikan kepada Kelurahan Pesurungan Lor (Kecamatan Margadana), Kelurahan Pesurungan Kidul (Kecamatan Tegal Barat), Kelurahan Keturen (Kecamatan Tegal Selatan), dan Kelurahan Mangkukusuman (Kecamatan Tegal Timur).