PanturaNews (Tegal) - Sebanyak 1.813 siswa SD di Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal terima SK Program Indonesia Pintar (PIP), yang disalurkan melalui Anggota DPRD Kota Tegal Fraksi Golkar Arie Prima Setyoko, dan ditangani secara administratif oleh dr. Dewa Taruna Nugraha.
Hal itu terungkap saat Anggota DPR RI Komisi X, H Agung Widyantoro menggelar reses di GOR Wisanggeni, Senin 15 Desember 2025 siang, guna menyerap aspirasi warga Tegal Timur.
Dalam reses, Agung Widyantoro melakukan Sosialisasi Penjelasan dan Pembagian Program PIP kepada wali murid penerima bantuan pendidikan.
Dalam kegiatan reses tersebut, Agung Widyantoro juga menyerahkan simbolis SK Nominasi PIP kepada perwakilan siswa penerima bantuan.
“Total yang saya bagikan 1.813 siswa SD se Kecamatan Tegal Timur, ada SD Mintaragen, Panggung, MKK atau Mangkukusuman, Slerok dan Kejambon,” ujar Agung.
Untuk besaran PIP kata Agung, SD sebesar Rp450 ribu per tahun dan direncanakan akan naik pada 2026 menjadi Rp600 ribu.
Sementara untuk SMP, bantuan PIP sebesar Rp750 ribu per tahun dan akan dinaikkan menjadi Rp1 juta pada tahun 2026.
Jenjang SMA, lanjutnya, siswa mendapatkan bantuan PIP sebesar Rp1,8 juta per tahun sesuai ketentuan pemerintah.
Agung menegaskan penerima PIP wajib terdaftar di Dapodik dan berasal dari keluarga miskin maupun rentan miskin.
“Kalau tidak masuk Dapodik, tentu tidak bisa diproses. Data harus valid di pangkalan data sekolah,” tegasnya.
Lebih lanjut kata Agung, penyaluran PIP dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur reguler melalui sekolah dan jalur aspirasi anggota DPR.
Terkait alur pencairan, siswa yang lolos akan menerima SK Nominasi sebagai dasar untuk melakukan aktivasi rekening.
“Setelah menerima SK nominasi, orang tua wajib segera melakukan aktivasi agar bantuan bisa dicairkan,” kata Agung.
Aktivasi dilakukan dengan mendatangi sekolah untuk meminta surat keterangan aktif dari kepala sekolah.
Surat tersebut kemudian dibawa ke bank penyalur dengan melampirkan KTP orang tua, KK, serta membawa siswa penerima.
“Anaknya harus ikut dibawa ke bank karena itu menjadi salah satu syarat aktivasi rekening PIP,” jelasnya.
Setelah rekening aktif, dana bantuan PIP akan langsung masuk ke rekening masing-masing siswa.
Agung memperkirakan dana tahap kedua akan cair sekitar tanggal 26 setelah proses aktivasi selesai.
Ia mengingatkan siswa yang tidak melakukan aktivasi hingga tanggal 31 berpotensi tidak menerima bantuan.
“Yang melalui jalur aspirasi kita upayakan lulus semua, kecuali yang tidak melakukan aktivasi sesuai ketentuan,” tandasnya.