PanturaNews (Brebes) – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menuntut pihak Trans7 untuk bertanggung jawab secara hukum atas tayangan yang dinilai merugikan dan menyudutkan kalangan kiai serta pondok pesantren.
Ketua DPD KNPI Brebes, Anisul Fahmi, menegaskan bahwa narasi dalam tayangan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat pesantren.
“DPD KNPI Kabupaten Brebes menuntut agar Trans7 harus bertanggung jawab secara hukum atas kerusakan yang ditimbulkan akibat narasi yang menyudutkan dan menghina kiai serta pondok pesantren,” tegas Anisul Fahmi, Selasa 14 Oktober 2025.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan permintaan maaf resmi dari pihak stasiun televisi terkait.
“Pesantren dan para kiai adalah penjaga moral bangsa. Kami tidak akan tinggal diam jika kehormatan mereka dilecehkan,” ujarnya.