Jumat, 26/09/2025, 22:05:36
Aksi Swadaya Desa Tembongraja Tuai Simpati, Muncul Dugaan Ditunggangi Politik
LAPORAN TAKWO HERIYANTO

PanturaNews (Brebes) – Aksi swadaya warga Desa Tembongraja, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes, yang viral karena sampai iuran dan menjual ternak demi memperbaiki jalan rusak, sempat memantik simpati publik. 

Namun, belakangan mulai muncul dugaan ada nuansa politik yang ikut menunggangi aksi tersebut.

Faktanya, proyek peningkatan jalan Salem–Tembongraja sudah dianggarkan sejak Maret 2025, sebulan setelah Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma dilantik. 

Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp700 juta, terdiri dari Rp500 juta untuk peningkatan dan Rp200 juta untuk pemeliharaan. Kontrak pekerjaan pun diteken pada 28 Agustus, dengan target rampung awal November 2025.

“Jalan ini sudah masuk anggaran sejak Maret. Kontrak diteken 28 Agustus, dan target rampung awal Oktober,” tegas Paramitha saat meninjau langsung proyek di Salem, Jumat (26/9/2025).

Publik Mulai Baca Aroma Politis

Di lapangan, muncul kabar bahwa aksi demonstrasi warga sempat "didramatisasi" oleh pihak tertentu untuk menimbulkan kesan Pemda lamban. Publik pun mulai bertanya-tanya, siapa yang menunggangi momentum tersebut.

Santoyo (75), sesepuh Desa Tembongraja, mengakui keresahan warga soal jalan rusak sudah menumpuk bertahun-tahun. 

“Terakhir itu ada pokir dari dewan tahun 2016, nilainya sekitar Rp200 juta. Setelah itu? Sepi. Tidak ada lagi penanganan,” ucapnya.

Meski begitu, ia menyinggung bahwa aksi demo warga kemarin tidak sepenuhnya lahir dari keresahan spontan. 

“Saya tahu jalan ini sudah disurvei pemerintah. Jadi sebenarnya baru tahun ini Pemda benar-benar turun memperbaiki,” katanya.

Bupati Salurkan Bantuan dan Tegaskan Aturan Teknis

Selain meninjau proyek, Bupati Paramitha juga menyerahkan 300 paket sembako lewat program Wardoyo hasil kolaborasi Pemkab, Baznas, dan Bank Jateng. 

“Rakyat sudah berkorban, sekarang giliran pemerintah hadir penuh,” tegasnya.

Paramitha menjelaskan, penganggaran infrastruktur tidak bisa dilakukan mendadak. Ada tahapan musrenbang, pembahasan dengan DPRD, penyusunan dokumen teknis, lelang, hingga kontrak.

“Pelaksanaan tanpa izin malah bisa melanggar ketentuan jasa konstruksi,” jelasnya.

Tahun 2026 Dialokasikan Rp2 Miliar

Untuk tahun 2026, Pemkab berencana menaikkan alokasi dana perbaikan jalan Salem–Tembongraja menjadi Rp2 miliar agar penanganannya lebih cepat dan menyeluruh.

“Kerja membangun infrastruktur butuh sinergi. Saya harap DPRD ikut mendorong lewat pokir,” ucap Paramitha.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita