PanturaNews (Brebes) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes resmi membentuk Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di setiap desa sebagai langkah mempercepat respons terhadap potensi kebakaran dan meningkatkan kesiapsiagaan bencana di tingkat masyarakat.
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, mengatakan pembentukan Redkar merupakan bentuk pelayanan publik yang proaktif.
Keberadaan Redkar, kata Bupati, sangat krusial sebagai ujung tombak mitigasi bencana di lingkungan desa.
“Redkar harus siap menolong dengan hati yang ikhlas. Kita semua bertanggung jawab menjaga nama baik pemerintah daerah melalui pelayanan yang sigap dan tulus,” ujar Paramitha Widya Kusuma.
Menurutnya, Redkar akan direkrut, mulai dari kalangan pemuda, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, serta warga desa yang peduli terhadap keselamatan lingkungan.
Mereka nanti akan mendapatkan pelatihan dasar dalam pemadaman, penyelamatan, serta komunikasi dan koordinasi lapangan.
Sementara, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, Moh. Samsul Haris, mengatakan Redkar menjadi bagian dari strategi pencegahan dan penanggulangan bencana berbasis komunitas.
“Kami ingin membangun budaya siaga di desa. Dengan adanya Redkar, penanganan awal bisa dilakukan lebih cepat sebelum tim pemadam tiba di lokasi,” katanya.
Ia menambahkan, wilayah terpencil yang sulit dijangkau armada damkar menjadi salah satu alasan utama dibentuknya relawan ini. Redkar diharapkan mampu menjadi lini pertama dalam penanganan kebakaran secara cepat dan efektif.
'Program ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan respons bencana, tetapi juga membangun semangat gotong royong dan kepedulian warga terhadap lingkungan," tandasnya.