Selasa, 08/07/2025, 10:26:06
Isu LGBT dan Kos Ilegal Merebak, Pemkab Pemalang Siap Bertindak
Laporan: Ryan
.

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro

PanturaNews (Pemalang)– Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam perilaku menyimpang, termasuk LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender). 

Hal itu disampaikannya saat memimpin apel bersama jajaran ASN di Halaman Timur Pendopo Kantor Bupati, Senin (7/7/2025).

Anom mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Forkopimda guna membahas sejumlah isu sosial di Pemalang. Salah satu sorotan utama adalah keberadaan kelompok LGBT yang dinilai meresahkan.

“Kami sudah sepakat untuk tidak memberikan toleransi, dan akan mengambil tindakan hukum jika ada aktivitas yang mengkampanyekan atau menyebarkan perilaku tersebut,” ujar Anom, Selasa 8 Juli 2025.

Bisa Berujung Pemecatan

Lebih lanjut, Anom memastikan bakal memberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian tidak hormat jika ada ASN yang terbukti terlibat aktif dalam perilaku LGBT.

“Kalau ada pegawai yang terlibat, kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas, termasuk pemecatan,” tegasnya.

Soroti Kos-Kosan Tak Sesuai Fungsi

Selain isu LGBT, Anom juga menyinggung soal meningkatnya keresahan masyarakat terhadap kos-kosan dan penginapan yang disalahgunakan.

Ia menyebut banyak tempat tinggal sementara itu digunakan di luar fungsi semestinya.

“Banyak tempat penginapan atau kos digunakan tidak sesuai peruntukannya, dan ini jelas melanggar ketertiban umum,” katanya.

Akan Tertibkan Warung Ilegal

Dalam kesempatan yang sama, Anom juga meminta jajarannya untuk segera melakukan penertiban warung-warung tanpa izin, yang kerap menimbulkan gangguan di lingkungan masyarakat.

“Kami mengingatkan agar seluruh lingkungan masyarakat ditertibkan, terutama warung-warung yang tidak memiliki izin,” pungkasnya.


 
Belum ada komentar untuk ditampilkan pada artikel ini.

Komentar Berita